Senin, September 9, 2024
BerandaBaliTim Yustisi Denpasar Lagi Jaring 24 Orang Pelanggar Prokes di Jalan Teuku Umar

Tim Yustisi Denpasar Lagi Jaring 24 Orang Pelanggar Prokes di Jalan Teuku Umar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Tim Yustisi Denpasar terus gencar melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 di Kota Denpasar. Pendisiplinan kali ini menyasar wilayah Desa Dauh Puri Kauh kecamatan Denbar, tepatnya di Traffic Light Jalan Teuku Umar – Jalan Batanta, Selasa (24/8).

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna lebih mengoptimalkan pelaksanaan prokes di masyarakat.

Baca Juga:  Sebanyak 119 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

Lebih lanjut dikatakannya, dalam pemantauan ini kami menyasar para pengendara dan warga yang belum menaati prokes yang melintas di wilayah tersebut. Adapun hasil pemantauan prokes kali ini menjaring sebanyak 24 orang pelanggar. Dari 24 orang tersebut didapati 2 orang tidak menggunakan masker, dan 22 orang lainnya menggunakan masker dengan tidak benar yakni tidak menutupi hidung hingga dagu. Maka 2 orang tersebut kami kenakan denda administrasi sebesar 100 ribu, dan 22 orang lainnya kami berikan pembinaan serta edukasi terkait penggunaan sarana prokes yang benar.

Baca Juga:  Mahasiswa Arsitektur Fakultas Teknik Unud Raih Juara I Bamboo Competition 2022

“ Kami berharap dengan rutin dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan ini dapat meningkatkan keamanan, serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya dalam masa pandemi ini, baik itu dengan menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer sehingga kita terhindar dari penularan virus covid-19,� kata Dewa Sayoga.(UB)

Baca Juga:  Ini Pesan Ajik Krisna kepada Pelaku Pariwisata di Bali
BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments