UPDATEBALI.com, DENPASAR – Tim Yustisi Kota Denpasar Kembali menindak 2 orang yang melakukan aktivitas di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Dua orang tersebut diamankan saat Tim melakukan sidak PPKM Level IV Minggu (22/8).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan selama pelaksanaan PPKM Level IV berlangsung masyarakat sementara diminta tidak melaksanakan kegiatan di tempat pasilitas publik, sehingga bagi yang melanggar pihaknya memberikan tindakan pendisiplinan prokes. Dari 2 orang yang ditertibkan tersebut diberikan pembinaan. Hal itu diberikan agar mereka mengerti dan sadar atas kesalahan yang dilakukan.
“Kedepan kami berharap mereka tidak melanggar kembali, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya Prokes,” ungkap Sayoga.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, jika di dalam melakukan tetap disiplin menerapkan Prokes diharapkan dapat menekan penularan covid 19. Mengingat saat ini sudah disinyalir adanya varian delta dimana varian itu penularannya sangat cepat.
Dalam menekan penularan pihaknya juga melakukan sidak PPKM dengan mobiling oleh Tim Induk. Dimana Pelaksanaan patroli dilakukan pemantauan dan penertiban di pasar-pasar traditional meliputi: Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Kartini.
Dalam kegiatan ini Sayoga mengaku tim memberikan pembinaan kepada 2 Orang masyarakat karena tidak menggunakan masker dengan benar.
Selain itu Tim Aman Nusa juga melakukan sidak keliling dilaksanakan regu induk aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar Gunung Sanghyang, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatsu, Jalan Cokroaminoto, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati/Lapangan Puputan Badung, Jalan Hasanudin, Jalan Tamrin, Jalan Gunung Agung dan kembali ke Polresta Denpasar. Dalam kegiatan ini Tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM.
Dalam kegiatan tersebut tim mulai bergerak mulai pukul 20.00 sampai pukul 22.30 wita dan mengajak masyarakat mentaati protokol kesehatan dan pedagang mengikuti aturan yang ada. Kalau ada buka lewat dari pukul yang telah ditentukan kami minta agar segera ditutup dan beri pembinaan.(UB)