Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 5 Pelanggar Prokes

0
139

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 5 orang pelanggar protokol kesehatan di TL Jalan Cokrominoto – Jalan Gunung Galunggung Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara Jumat (17/9/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 5 orang tersebut terjaring karena kedapatan tidak menggunakn masker dan salah menggunakan masker, saat Tim Yustisi melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 3.

Baca Juga:  Bupati Sutjidra Janjikan Armada Baru untuk Tingkatkan Layanan Damkar Buleleng

“Supaya mereka tidak melanggar lagi 4 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 1 orang di denda karena tidak menggunakan masker,” ungkap Sayoga.

Dalam penertiban tersebut Sayoga mengaku bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker  diberikan  masker secara gratis. Selain itu pihaknya juga memberikan edukasi agar pelanggar selalu mentaati protokol kesehatan.

Yang terpenting  saat melakukan aktivitas di luar rumah selalu menggunakan masker, agar tidak terpapar virus.

Baca Juga:  Membuka dan Menutup Lomba Mancing di Dua Desa, Bupati Sanjaya Sekaligus Pantau Jalan Rusak

Dalam upaya menekan penularan covid 19, selaku penegak perda pihaknya akan terus melakukan penertiban protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM level 3 di seluruh  titik yang ada di Kota Denpasar.  Penertiban akan dilakukan baik di pagi, siang maupun malam hari.(UB)