UPDATEBALI.com, DENPASAR – Tekan Penularan covid -19, Tim Yustisi Kota Denpasar secara gencar dan berkelanjutan melaksanakan pendisiplinan PPKMÂ Level IV di seluruh wilayah Kota Denpasar baik secara stationer maupun mobiling.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan,  saat melakukan pendisiplinan PPKM secara stationer di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung, pihaknya menjarin 3 orang pelanggar prokes. Dimana 3 orang tersebut membuat kegiatan di areal lapangan. Sementara lapangan Puputan Badung masih ditutup untuk umum.
 Sebagai efek jera mereka diberikan pembinaan agar tidak kembali melaksanakan kegiatan di areal lapangan selama pelaksanaan PPKM Darurat berlangsung serta memataati protokol kesehatan. “Hal itu untuk menekan penularan covid 19,,” ungkap Sayoga.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, pihaknya juga melaksanakan pendisiplinan PPKM Level 4 secara mobiling. Dimana kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar. Dimana tim bergerak dari Polresta Denpasar Jalan Gunung Sangyang, Jalan Gunung Agung, Jalan Setiabudi, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Hasanudin, Jalan Thamrin, Jalan Gunung Agung dan kembali ke Polresta.
Dalam kegiatan ini Tim tidak menemukan adanya pelanggaran pelaksanaan PPKM Level IV di Kota Denpasar. Meskipun demikian pihaknya tetap mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan cara 6 m.
Hal itu wajib dilakukan untuk menekan penularan covid -19. Jika semua masyarakat mentaati maka penularan covid -19 bisa di tekan dan secara langsung perekonomian masyarakat bisa kembali normal.(UB)