spot_img
spot_img
BerandaNasionalTiga Penambang Emas Ilegal Masuk Lubang Sedalam 40 Meter

Tiga Penambang Emas Ilegal Masuk Lubang Sedalam 40 Meter

UPDATEBALI.com, Jambi – Tiga orang penambangan emas tanpa izin (Peti) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, tewas akibat jatuh ke dalam lubang tambang sedalam 40 meter, Selasa (26/7/2022) sore.

Kapolsek Sungai Manau, Iptu Mulyono saat dihubungi dari Jambi membenarkan adanya korban meninggal di lubang tambang Desa Birun, Kecamatan Pangkalan pada pukul 17.30 WIB.

Baca Juga:  OJK Luncurkan Panduan Resiliensi Digital untuk Perkuat Ketahanan Perbankan di Era Digital

Dikatakan, pihaknya juga akan turun ke lokasi untuk memintai keterangan dari keluarga korban yang meninggal dunia tersebut.

“Kemungkinan anggota kita besok baru turun ke TKP, itupun kalau warga desa mau meminjamkan perahu dan juga membuka akses untuk kita menuju ke lokasi,” ujar dia.

“Malam ini untuk sementara kita akan mendatangi rumah duka dahulu,” kata Mulyono.

Baca Juga:  Petani Tembakau Temanggung Bantu Empat Ton Beras Korban Semeru

“Kami juga belum tahu apa korban tertimbun atau lainnya penyebabnya juga kita belum tahu. Saat ini anggota kita sedang berusaha menggali informasi itu,” katanya.(ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments