UPDATEBALI.com, BULELENG – Meskipun minim penganut sebanyak tiga aliran kepercayaan hingga saat ini masih menjadi atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Buleleng. Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem).
Dimana ketiga aliran yang dimaksud diantaranya Hare Krisna, Ahmadiyah, dan Saksi Yehuwa. Kasi Datun Kejari Buleleng, I Gusti Arya Widiatmika mengatakan berdasarkan hasil rapat tiga aliran tersebut memang ada di wilayah Kabupaten Buleleng dimana hal tersebut menjadi atensi khusus Tim Pakem.
{bbbanner}
Lebih lanjut, Widiatmika menyampaikan pengikut ketiga aliran tersebut memang sedikit bahkan menurun. Dimana untuk pengikut aliran Hare Krisna tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Buleleng, dan untuk Ahmadiyah terpusat di wilayah Kecamatan Gerokgak, sedangkan aliran Saksi Yehuwa baru sebatas informasi sehingga masih harus didalami lagi.
"Untuk jumlah pengikut memang belum kami dapat dari data secara rinci. Mungkin nanti lami koordinasikan lebih lanjut terkait berapa data jumlah penganutnya itu," ucap Kasi Datun Kejari Buleleng, I Gusti Arya Widiatmika
Kemudian Widiatmika juga menambahkan bahwa jumlah pasti penganut ketiga aliran kepercayaan dan keagamaan tersebut masih belum bisa diperkirakan. Sebab kegiatan penganut Hare Krisna sudah sangat minim, begitu juga dengan kegiatan penganut Ahmadiyah, sehingga nanti akan dikaji lagi.
Namun ketiga aliran tersebut masih tetap menjadi atensi Tim Pakem terkait pengawasan terhadap kegiatan aliran kepercayaan dan keagamaan tersebut, agar nantinya tidak ada persekusi atau pelarangan terhadap penganut aliran kepercayaan tersebut, mengingat kegiatan keagamaan maupun kepercayaan dalam aliran tersebut diakui dalam putusan MK.
"Itu harus tetap diawasi pelaksanaannya. Namun kebebasan beribadah itu tetap dijamin oleh negara seperti dalam Pasal 29 Ayat 2 UUD 1946, selama tidak mengganggu kebebasan agama lain," Terang Gusti Arya.(dna/ub)