Terlibat Lakalantas di Traffic Light Penimbangan, Dua Mobil Hancur

0
377
Kondisi mobil pick up Daihatsu Grand Max DK 8194 WA yang mengalami kecelakaan di traffic light simpang pantai penimbangan.
Kondisi mobil pick up Daihatsu Grand Max DK 8194 WA yang mengalami kecelakaan di traffic light simpang pantai penimbangan. Sumber foto: dna/ub

UPDATEBALI.com, BULELENG – Dua mobil terlibat kecelakaan lalulintas di Jalan A Yani tepatnya di Traffic Light Penimbangan, pada Selasa 2 Desember 2025 sekitar pukul 01.30 Wita. Akibatnya kondisi kedua kendaraan tersebut rusak parah bahkan hancur.

Menurut keterangan pihak kepolisian kecelakaan berawal dari mobil pick up Daihatsu Grand Max DK 8194 WA yang dikemudikan Ahmad Rizal (27) asal Desa Banyubiru, Jembrana datang dari arah barat menuju ke arah timur membawa muatan kelapa jenis gading dan tamas (sarana upakara untuk umat Hindu,red).

Baca Juga:  PKK Jembrana Kembali Berbagi dengan Warga Lansia

Kala itu, Rizal diduga mengambil haluan terlalu ke kanan hingga akhirnya saat tiba di TKP dari arah berlawanan datang mobil Suzuki DK 1926 UB yang dikemudikan Ketut Widiada (66) asal Desa Pengelatan, Buleleng dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalulintas.

“Mobil pick up diduga mengambil haluan terlalu ke kanan dan tidak menyadari dari arah berlawanan ada mobil. Kecelakaan terjadi mobil pick up sempat menabrak sebuah pintu toko hingga akhirnya ringsek dan pada bagian depan hancur,” Jelas Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz, Rabu 3 Desember 2025.

Baca Juga:  Ubud Folkfest 2022 Satukan Musik, Seni dan Budaya di Bali

Meski kondisi kedua mobil sama-sama mengalami kerusakan, namun kedua sopir dikabarkan berhasil lolos dari maut bahkan masih dalam kondisi sehat. Usai kecelakaan lalulintas tersebut, kedua belah pihak menyelesaikan dengan kekeluargaan dan penggantian kerugian materi.

Sementara itu kerugian materiil ditaksir sekitar Rp 2 jutaan sedangkan untuk kerugian materiil mobil pick up masih dilakukan proses perhitungan.

Baca Juga:  Diduga Rem Blong, Tronton Hantam Mobil Travel di Jembrana

“Terkait dengan kecelakaan lalulintas dimaksud kedua belah pihak menyelesaikan dengan kekeluargaan dan penggantian kerugian materi,” Tandas dia.(dna/ub)