Kamis, April 3, 2025
BerandaBaliTerima BKK Badung, Pj Bupati Lihadnyana Serukan Netralitas Perbekel

Terima BKK Badung, Pj Bupati Lihadnyana Serukan Netralitas Perbekel

UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp128 miliar dari Pemkab Badung yang akan dialokasikan untuk 128 desa di Buleleng.

Penyerahan BKK ini dilakukan dalam acara resmi di Gedung Kesenian Gde Manik, pada Sabtu, 21 September 2024, dengan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana.

Dalam kesempatan itu, Lihadnyana menegaskan bahwa proses penerimaan BKK telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Bantuan ini, kata Lihadnyana, berasal dari pemerintah untuk pemerintah melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan diatur oleh Peraturan Daerah (Perda). Ia memastikan bahwa penyaluran BKK tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik.

“Bantuan ini telah melalui prosedur yang jelas, dan saya pastikan penyalurannya tidak ada hubungannya dengan politik. BKK disalurkan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan, sehingga tidak ada unsur politik di dalamnya,” tegas Lihadnyana.

Baca Juga:  Sidak Kos-Kosan, 23 Duktang di Gilimanuk Terjaring Razia 

Menjelang pilkada serentak 2024, Lihadnyana juga menyerukan pentingnya menjaga netralitas, terutama kepada para perbekel (kepala desa) dan perangkat desa lainnya. Dalam pidatonya, ia menekankan bahwa netralitas perangkat desa diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas di Kabupaten Buleleng.

“Saya ingatkan kepada seluruh perbekel dan perangkat desa untuk tetap netral dalam menghadapi pilkada 2024. Netralitas sangat diperlukan untuk menjaga kondusivitas di Buleleng,” ujar Lihadnyana, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali.

Baca Juga:  Debit Air di Daerah Irigasi Bangli Masih Normal Meski Musim Kemarau

Dalam acara penyerahan BKK ini, langkah-langkah preventif dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur politik yang melekat pada proses tersebut. Pj Bupati Buleleng juga menginstruksikan pengecekan atribut yang digunakan oleh para undangan dan perbekel guna memastikan netralitas dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, Lihadnyana menanggapi himbauan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pemberian hibah yang seringkali dikaitkan dengan kegiatan politik. Ia menjelaskan bahwa surat himbauan tersebut sebenarnya ditujukan kepada daerah yang memberikan hibah, bukan yang menerima. Lihadnyana juga menegaskan bahwa bantuan yang diterima Buleleng adalah BKK, bukan hibah, sehingga mekanisme penerimaannya sudah sesuai aturan.

“Dalam himbauan Mendagri, yang dituju adalah daerah yang memberikan hibah, bukan yang menerima. Buleleng menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bukan hibah, dan itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Lihadnyana.

Baca Juga:  Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Pemkab Buleleng Teken MoU dengan Ombudsman

Sebagai seorang birokrat, Lihadnyana memastikan bahwa dirinya dan seluruh jajaran di Pemkab Buleleng akan bersikap netral dalam pilkada serentak 2024. Ia berharap para perbekel dan perangkat desa lainnya juga bisa mematuhi aturan ini demi menjaga integritas pemerintahan dan kelancaran proses demokrasi di Buleleng.

“Saya sebagai birokrat harus netral, dan saya berharap seluruh perbekel serta perangkat desa juga bisa bersikap netral dalam menjaga kondusivitas di Kabupaten Buleleng,” tutupnya.

Penyaluran BKK ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan desa-desa di Buleleng dan mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah. (adv/gb)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments