Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliTergerus Ombak, Kapal TBS 3301 Muat Batu Bara Miring di Perairan Celukan...

Tergerus Ombak, Kapal TBS 3301 Muat Batu Bara Miring di Perairan Celukan Bawang

UPDATEBALI.com, BULELENG – Sebuah kapal TBS 3301 berisi muatan batu bara yang ditarik TB. RIMAU 33 GT diterpa angin kencang serta digerus ombak, kandas dan mengalami kemiringan di wilayah laut Celukan Bawang, sejak Jumat (29/7/2022) lalu.

Kapolsek Celukan Bawang AKP Putu Edy Sukrayawan menjelaskan kejadian itu bermula saat Kapal TBS 3301 dengan muatan batu bara 9.722 MT yang ditarik TB. RIMAU 33 GT. 222 dari Pelabuhan Sangata, Kalimantan Timur menuju Pelabuhan Celukan Bawang ini tertimpa angin kencang dan ombak dengan ketinggian mulai dari 2,5 Meter sampai dengan 3 Meter, saat berada di sebelah Barat Daya Pulau Kangean, pada Rabu (20/7/2022).

Sehingga kejadian itu menyebabkan batu bara yang dimuat kapal BG TBS 3301 longsor ke sebelah kiri, yang menyebabkan posisi kapal miring ke kiri. Namun mengingat jarak menuju Jetty PLTU Celukan Bawang sudah cukup dekat maka Nakhoda Kapal TB. Rimau M. Kemaludin, memutuskan untuk tetap melanjutkan perjalanannya dan memberitahukan peristiwa yang dialaminya kepada operasional Jetty PLTU Celukan Bawang.

Baca Juga:  Dijadikan Gudang Logistik Pemilu, Gedung Auditorium Jembrana Dijaga Aparat Kepolisian

“Ditengah perjalanan tiba-tiba cuaca buruk. Kapal diterpa angin kencang dan ombak besar menghantam kapal hingga batu bara yang dimuat tergerus ke kiri dan kapal pun ikut miring. Karena jarak sudah dekat maka nahkoda memutuskan tetap melanjutkan perjalanan,” Jelas Kapolsek Celukan Bawang AKP Putu Edy Sukrayawan

Akhirnya kapal itu pun tiba di Pelabuhan laut Celukan Bawang, pada Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 16.15 Wita. Namun proses bongkar muat kapal masih belum bisa dilakukan lantaran stok batu bara di PT. General Energi Bali saat ini masih penuh. Sehingga Kapal TB. Rimau harus melakukan lego jangkar dan menunggu proses antrean bongkar muat.

Baca Juga:  Tujuh Ponsel yang Asyik Untuk Main Game

Sementara itu kapal TBS 3301 masih mengalami kemiringan. Agar kapal tidak semakin tenggelam dan juga untuk mencegah tumpahnya batu bara yang dimuat itu, maka sejak Sabtu (30/7/2022) kapal pun akhirnya dikandaskan. Namun hingga saat ini kapal itu tidak kunjung melakukan tindakan bongkar muat.

Melihat hal itu, AKP Edy pun terus melakukan kordinasi dengan pihak terkait termasuk dengan PT. General Energi Bali PLTU Celukan Bawang untuk segera mengambil tindakan agar dapat mempercepat proses bongkar muat.

Baca Juga:  Pj Gubernur Bali Buka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2024

“Untuk semua pihak terkait agar segera melakukan tindakan untuk mengatasi masalah itu, supaya batu bara tidak tumpah ke laut, kalau tidak cepat ditangani nantinya batu bara bisa tumpah kelaut dan dapat berakibat pencemaran lingkungan,” papar AKP Edy.

Sekedar informasi muatan batu bara tersebut merupakan milik PT. Kaltim Prima Coal dimana PT. General Energi Bali PLTU Celukan Bawang sebagai penerima batu bara itu, kemudian sebagai ekspedisi selaku Perusahan Bongak Muat PT. Sentosa.(diana/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments