Minggu, September 8, 2024
BerandaBaliTekan Penyebaran Virus Covid 19 Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 15 Pelanggar

Tekan Penyebaran Virus Covid 19 Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 15 Pelanggar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan operasi pemantauan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Traffic Light Jalan Cokroaminoto sampai Jalan Gunung Galunggung Pos I Uma Anyar Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada Minggu (27/6) pagi.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan. Dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini kami lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum mentaati protokol Kesehatan yang melintas di Trafic Light Jalan Cokroaminoto sampai Jalan Gunung Galunggung Pos I Uma Anyar Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara.

Baca Juga:  Produk laut RI raup potensi transaksi 7,5 juta dolar AS di Spanyol

Dimana hasil dari pelaksanaan operasi prokes tersebut terjaring sebanyak 15 orang. 5 orang diantaranya tidak menggunakan masker dan 10 orang didapati menggunakan masker dengan tidak benar. Sesuai dengan Peraturan  Gubernur Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 5 orang tersebut langsung didenda sebesar Rp 100 ribu di tempat. Dan 10 orang yang menggunakan masker dengan tidak benar dilakukan pembinaan oleh petugas dengan hukuman sosial.

Baca Juga:  Bunda PAUD Tabanan Berkomitmen Lawan Stunting dengan Bantuan Pendidikan dan Gizi

“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19, yang sedang melanda dan kegiatan ini tentu untuk mencegah terjadinya klaster baru lagi di masyarakat. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster-klaster baru serta bertujuan mengajak masyarakat selalu menjaga kesehatan dengan tetap mengikuti anjuran prokes dan menjaga kebersihan baik itu kebersihan diri maupun lingkungan dan tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan, namun terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penularan virus, dan sesegera mungkin kita bisa terlepas dari lingkaran penyebaran virus Covid-19 ini,� ujarnya.(UB)

Baca Juga:  Kemen PPPA Dukung Penuh Hadirnya Permendikbud Tentang PPKS di Kampus
BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments