spot_img
spot_img
BerandaBaliTekan Penyebaran Covid 19, Tim Yustisi Kota Denpasar Pantau  Fasilitas Publik

Tekan Penyebaran Covid 19, Tim Yustisi Kota Denpasar Pantau  Fasilitas Publik

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Tim Yustisi Kota Denpasar terus gencarkan pendisiplinan penerapan prokes. Pendisiplinan ini  terkait pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV yang menyasar titik keramaian dan fasilitas publik  yang ada di Kota Denpasar pada Sabtu (11/9/2021).

“Kegiatan pendisiplinana protokol kesehatan kali ini dilaksanakan secara mobiling, serta memantau beberapa pasar tumpah di Kota Denpasar,� ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga.

Baca Juga:  Pria yang Tega Bakar Ruko Orang Tua, Divonis 10 Bulan Penjara

Lebih lanjut dikatakannya, dalam pemantauan mobiling ini kami bersama unsur TNI, Polri, serta Dishub yang dimulai dari Polresta Denpasar menuju Lapangan Puputan, Mall Matahari Jalan Dwi Sartika, pusat pertokoan emas Jalan Hasanudin, lalu kembali ke Polresta Denpasar. “Selama pemantauan ini kami turut mengedukasi masyarakat yang berada di fasilitas publik supaya tidak berkerumun dan tetap menerapkan prokes yang ketat,� kata Sayoga.

Baca Juga:  KPU Badung Buka Rekrutmen 1.509 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih untuk Pilkada 2024

Selebihnya dikatakan Dewa Sayoga, pemantauan pasar tumpah, yakni pasar tumpah Jalan Gajah Mada, Jalan Gunung Kawi, dan Jalan Kartini. Pihaknya menemukan 2 orang yang tidak menggunakan masker, sehingga diberikan pembinaan serta edukasi sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali. ” Demi menjaga keselamatan dan kesehatan warga, kami tidak akan bosan bosan terus mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya.(UB)

Baca Juga:  Seru dan Edukatif, Astra Motor Bali Bawa Misi #Cari_Aman ke SMAN 2 Amlapura
BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments