Bawaslu Temukan Data Pemilih Bermasalah Saat Uji Petik PDPB di Buleleng

0
448
Proses pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilakukan melalui metode uji petik di lapangan.
Proses pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilakukan melalui metode uji petik di lapangan. Sumber foto: dna/ub

UPDATEBALI.com, BULELENGBawaslu Kabupaten Buleleng menemukan sejumlah data pemilih yang masih perlu diperbaiki saat melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 melalui metode uji petik di lapangan.

Beberapa temuan di antaranya pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih, pemilih yang telah pindah domisili tetapi masih terdaftar di daerah asal, hingga warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum masuk dalam data pemilih.

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata menjelaskan pengawasan dilakukan terhadap hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang telah ditetapkan KPU Buleleng pada 2 April 2026 lalu.

Baca Juga:  Temukan Anak Berbaju Paslon, Bawaslu Buleleng Beri Teguran

Menurutnya, metode uji petik dilakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan data yang telah dimutakhirkan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.

“Melalui uji petik, kami memastikan apakah data yang telah dimutakhirkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hasilnya masih ditemukan beberapa persoalan seperti pemilih meninggal yang masih terdaftar, pemilih pindah domisili yang masih tercatat di daerah asal, serta warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum masuk dalam data pemilih,” Kata dia, Kamis 4 Juni 2026.

Baca Juga:  Tabanan Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial, Wabup Dirga Serahkan Bantuan ke Anak Yatim

Carna menegaskan, akurasi data pemilih menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. Karena itu, setiap temuan yang diperoleh dari hasil pengawasan akan menjadi bahan evaluasi agar proses pemutakhiran data berikutnya dapat berjalan lebih baik.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha mengatakan seluruh hasil pengawasan yang diperoleh telah dihimpun dan dianalisis sebelum disampaikan secara administratif kepada KPU Buleleng.

“Hasil pengawasan ini kami sampaikan sebagai bahan tindak lanjut agar data pemilih yang masih bermasalah dapat segera diperbaiki pada proses pemutakhiran berikutnya,” Kata dia.

Baca Juga:  Kesbangpol Bali Minta Peran Aktif Parpol Sukseskan Pemilu 2024

Menurut Ganesha, pengawasan PDPB pada masa non-tahapan pemilu merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan.

Ia berharap KPU Buleleng dapat mencermati setiap temuan yang disampaikan sehingga data pemilih di Kabupaten Buleleng semakin akurat, mutakhir dan komprehensif.

“Data pemilih yang valid menjadi fondasi penting dalam menjamin hak pilih masyarakat sekaligus mendukung terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang demokratis,” Tandasnya.(Dna/ub)