UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus melakukan pembenahan pengelolaan aset daerah sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah penerapan kebijakan sentralisasi kendaraan operasional bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Melalui kebijakan ini, pengelolaan kendaraan dinas diarahkan agar lebih terkoordinasi, baik dari sisi pemeliharaan, pengawasan, hingga pemanfaatannya di lapangan. Sistem terpusat dinilai mampu menyesuaikan penggunaan kendaraan dengan kebutuhan riil masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain mendukung tertib administrasi aset, sentralisasi kendaraan operasional juga diharapkan dapat menekan berbagai biaya, mulai dari konsumsi bahan bakar minyak, perawatan rutin, perbaikan kendaraan, hingga pengadaan unit baru. Dengan manajemen yang terpusat, pengeluaran daerah dapat dikendalikan secara lebih transparan dan efisien.
Sekretaris Daerah Jembrana, I Made Budiasa, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kinerja perangkat daerah. Sebaliknya, langkah ini justru ditujukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dengan pengelolaan aset yang lebih tertib dan terukur.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, Pemkab Jembrana melalui Dinas Kominfo Jembrana juga meluncurkan aplikasi SIKENDI yang mempermudah OPD dalam proses peminjaman kendaraan operasional.
“Dengan diterapkan SIKENDI menjadi langkah penting mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib dan berbasis digital serta memudahkan bagi para OPD yang akan meminjam kendaraan operasional, karena alurnya sudah dijelas disana,” ungkap Sekda Budiasa saat tatap muka bersama Paguyuban Sopir Pemkab Jembrana di Ruang Rapat Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Jumat 9 Januari 2026.
Ke depan, kebijakan sentralisasi kendaraan operasional ini akan terus dievaluasi agar pelaksanaannya semakin optimal serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. (yud/ub)





