spot_img
spot_img
BerandaBaliTegakkan HKI, BEM FH Unud Buka Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan di...

Tegakkan HKI, BEM FH Unud Buka Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan di Gianyar

UPDATEBALI.com, GIANYAR – Pengabdian Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UNUD melangsungkan pembukaan Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan dengan visi merangsang penegakan Hak Kekayaan intelektual berlanjut pada penutupan Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan 2023 dan berkolaborasi dengan Bala Yowana Bona dengan tajuk “Bona Art Festival” yang diselenggarakan di Wantilan Pura Puseh Desa Bona, Gianyar pada Jumat 21 Juli 2023.

Tidak muluk-muluk Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan 2023 tetap konsisten pada visinya di awal pada saat pembukaan Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan. Pada saat pembukaan mereka menekankan stimulus pentingnya penegakan HKI, dengan langsung menusuk ke dalam rahim masyarakat di desa Bona Gianyar Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan berhasil mencatatkan 20 karya cipta personal, dan 1 Ekspresi Budaya Tradisional berupa “cak bona” yang diserahkan kepada masyarakat pada Penutupan Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan.

“Langkah konkrit, Tim Advokasi Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan 2023, atas bimbingan dosen pendamping yakni Prof. Supasti dan ibu Aras serta bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Gianyar, telah berhasil mendaftarkan 20 sertifikat Hak Cipta dan 1 Sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional Cak Bona” I Komang Krisna Suardi dalam sambutannya selaku Wakil Ketua Panitia Satu.

Baca Juga:  Unud Sosialisasikan Penilaian Beban Kerja Dosen  

Lebih lanjut I Komang Dananta Praptawan kembali menekankan visi dari kegiatan Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan ini yaitu “pentingnya HKI” dalam sambutannya selaku Ketua BEM FH

“Perlindungan hukum mengenai kebudayaan itu sangat penting, agar kebudayaan kita tidak dirampas oleh negara lain, sehingga kebudayaan tersebut perlu kita inventarisasi. Dengan demikian kekayaan kebudayaan yang kita miliki dapat dijadikan sebagai modal utama pariwisata”.

Tidak hanya sekedar narasi belaka, aksi nyata dilakukan oleh Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan untuk mengatasi kebingungan masyarakat terhadap HKI dengan menghadirkan stand konsultasi HKI yang diisi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Bali

Dr I Ketut Mudana, SH., MBA. selaku asisten satu Bupati Gianyar yang pada sambutannya memvalidasi kegiatan ini merupakan kegiatan yang mengangkat potensi Desa Bona ke khalayak Publik.

“Kegiatan ini adalah wujud nyata untuk memperkenalkan kebudayaan desa bona kepada masyarakat luas,” kata Mudana.

Kegiatan penutupan ini diawali dengan lomba-lomba yang dimeriahkan oleh anak-anak SD di Desa Bona. Lomba ini berpacu pada kebudayaan dan kesenian seperti melukis dengan tema ogoh-ogoh, nulis aksara bali, dan permainan megala-gala.

“Semoga dengan adanya lomba dalam cakupan kesenian dan kebudayaan ini, tunas-tunas muda kita di bona dapat melestarikannya,” ujar Nando selaku Wakil Ketua Panitia Dua.

Baca Juga:  Imigrasi Bali Segera Deportasi WN Nigeria yang Langgar Izin Tinggal

Pada siang hari dilanjutkan dengan art exhibition yang menghadirkan beberapa seniman lukis Desa Bona. Para pelukis melukis dengan objek keadaan sekitar dan objek manusia, sehingga banyak masyarakat yang ingin mengabadikan wajahnya pada sebuah lukisan.

Setelah acara formal berupa Penutupan Sosialisasi Hukum dan Desa Binaan yang dilaksanakan pada pukul 18.00 dilanjutkan dengan wahana hiburan rakyat. Wahana hiburan rakyat didominasi oleh penampilan sanggar-sanggar yang ada di Desa Bona.

Dwipayana selaku koordinator menuturkan hal yang menjadi alasan pemilihan performance-performance tersebut.

“Kami memilih Cak Bona dan sanggar sanggar di Desa Bona sebagai sorotan utama karena kami melihat potensi yang luar biasa dari Cak Bona dan sanggar-sanggar tersebut dan hal tersebut patut diketahui khalayak umum agar teknik bertahan hidup melalui seni dan budaya desa Bona tetap hidup,” ungkap Dwipayana.

Hiburan rakyat tersebut diisi oleh Cak Bona, Sanggar Bona Alit, Gusti Sudarta dengan vokal instrumennya, Sanggar Paripurna, dan Sanggar Bali Musik Etnik.

Dwipayana selaku koordinator sie acara menuturkan beberapa harapan yang ia berikan pada pemerintah “semoga para pemangku kebijakan yang datang di kegiatan ini mengerti akan berharganya dunia seni serta budaya desa bona sehingga dapat memaksimalkan sirkulasi ekonomi masyarakat Bona”.

Baca Juga:  Parum Bendesa Se-Kota Denpasar Sepakati Pembuatan dan Pengarakan Ogoh-ogoh Wajib Terapkan Prokes

Adapun pihak pihak yang yang turut hadir dalam kegiatan Bona Art Festival ini adalah oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana beserta jajarannya, Dr. I Ketut Murdana, S.H., M.H. selaku Asisten I Bupati Gianyar, I Gusti Nyoman Yasa, S.Pd., M.Fis. selaku Wakil Komisi IV DPRD Gianyar, Ngurah Satria Wardana, S.H., M.H. selaku Kepala Bagian Hukum dan HAM, Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Alexander Palti, S.H., M.H. selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Bali, Dr. Raka Armaja, S.E., M.MA. selaku Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Drs. I Ketut Sedana, MAP. selaku Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Gianyar, Bapak I Wayan Sila, S.S selaku Kepala Bidang Sejarah dan Tradisi Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Eka Putra, S.STP. selaku Camat Blahbatuh, I Gusti Ngurah Susila selaku Perbekel Desa Bona, Aparatur Desa Bona, Kepala Sekolah SD N Hindu 1 Bona, Kepala Sekolah SDN 3 Bona, Lembaga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana dan seluruh Ormawa Universitas Udayana. (ub/unud.ac.id)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments