spot_img
spot_img
BerandaBaliTegakan Profesionalisme, 19 Advokat Baru Diangkat KAI

Tegakan Profesionalisme, 19 Advokat Baru Diangkat KAI

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar sidang terbuka Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia dengan agenda pengangkatan advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Denpasar, tercatat ada 19 orang advokat secara resmi telah diangkat.

Peran sentral profesi advokat di Indonesia, masih sangat diperlukan demi mewujudkan kesetaraan hukum dan keadilan bagi masyarakat luas, khususnya di Bali. Pengacara sendiri bukan perihal mencari menang atau kalah, sebaliknya mampu memberikan kebenaran, keprofesionalan, dan keadilan yang seadil-adilnya.

“Para advokat yang diangkat ada 19 orang dan sebelumnya sudah menjalankan ujian kompetensi dasar advokat dan diangkat sesuai UU Advokat Pasal 2 ayat (2). Mereka pula akan mengikuti prosesi penyumpahan besok (Senin, 28 Juni 2021 hari ini) di Pengadilan Tinggi Denpasar,� ujarnya Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Keadilan Nusantara, Adv. A.A. Kompiang Gede, SH., MH., Minggu (27/6) kemarin di Inna Bali Heritage Hotel Jalan Veteran, Denpasar.

Baca Juga:  2.183 Peserta Magang Dilepas Menuju Jepang, Sekda Dewa Indra Ajak Jadi Duta Bangsa yang Disiplin dan Tangguh

Dengan pengangkatan 19 advokat mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi, komitmen, dan kejujuran bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang saat ini tengah mencari keadilan dalam penanganan suatu kasus.

“Nantinya mereka bisa memberikan pendampingan yang adil bagi masyarakat. Tantangan akan banyak, apalagi sekarang sudah banyak organisasi advokat dan ada pengesahan dari Kemenkumham RI. Maka itulah, mereka yang ingin bersaing harus meningkatkan profesionalisme dan performance sebagai advokat, komitmen juga sangat penting kalau itu tidak bisa kita tunjukkan, saya yakin advokat itu akan ditinggalkan,� paparnya.

Baca Juga:  Bersama Komunitas, Pemkot Semprotkan Eco Enzyme 

Presiden KAI Adv. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH., MH., CLA., CLI., CRA., menuturkan terhadap 19 orang advokat diangkat mereka ke depannya juga harus memiliki spesialisasi diri. Ia menyebut KAI adalah organisasi pertama dan satu-satunya data base-nya digital, di Indonesia anggota KAI mencapai 30 ribu advokat.

“Harapan saya dengan adanya advokat baru bisa memberikan akses keadilan untuk masyarakat seluas-luasnya,� tuturnya.

Baca Juga:  Pemkab Buleleng Perkuat Ekosistem Bahasa Isyarat, Desa Bengkala Jadi Contoh Inklusi Nasional

Advokat yang sudah diangkat resmi dan disumpah menyandang status sebagai pengacara, berikutnya dalam menegakkan kepentingan hukum harus adil dan tidak membeda-bedakan suku, ras, atau agama, membantu masyarakat dalam menegakkan rasa keadilan sesuai Pancasila dan UUD 1945.

“Kualitas advokat salah satunya dilihat dari apa yang dilakukan organisasinya, saya selalu meng-upgrade kemampuan teman-teman advokat, baik keilmuan dari S1 s.d. S3, termasuk spesialisasi diri advokat,� pungkasnya. (UB1)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments