Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliTanggap Narkoba, BNNK Buleleng Gelar Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba

Tanggap Narkoba, BNNK Buleleng Gelar Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba

UPDATEBALI.com, BULELENG – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng menggelar kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan di Hotel Bali Taman, Selasa 5 September 2023. Acara ini merupakan kolaborasi antara BNNK dengan Pemkab Buleleng dan instansi vertikal lainnya di kabupaten.

Dalam sambutannya, Kepala BNNK Buleleng, I Gede Astawa, menekankan pentingnya kolaborasi antar-komponen daerah dalam menghadapi ancaman narkoba. Tujuannya, untuk memperkuat kemampuan daerah dalam antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap peredaran narkoba.

Baca Juga:  Sekda Badung Tinjau Kebakaran di Desa Buduk Kecamatan Mengwi

Adapun narasumber yang hadir antara lain dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, dan Rektor Universitas Panji Sakti Singaraja, I Nyoman Gede Remaja.

Menurut Kaban Astawa, Buleleng telah menjadi salah satu kota tanggap narkoba, dengan 50% desa yang sudah memiliki Perdes terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Nantinya hal ini akan diperkuat dengan Perda yang sedang disusun di Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  PHDI Denpasar Perkuat Karakter Generasi Muda Lewat Lomba Puja Trisandhya

“Saya yakin dengan kebijakan tersebut, Buleleng dapat menanggulangi peredaran narkoba. Pengedar akan berpikir dua kali untuk beroperasi di sini,” ujarnya.

Astawa menambahkan, demi mewujudkan kota tanggap narkoba, Buleleng telah melakukan berbagai upaya sosialisasi dan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus narkoba dan menegaskan bahwa pelapor tidak akan dihukum.

Komang Kappa, dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Buleleng, menyatakan apresiasinya atas langkah-langkah yang telah diambil oleh Buleleng.

Baca Juga:  Kesetrum, Buruh Bangunan Tewas

Namun, menurutnya, perlu adanya upaya lebih lanjut untuk meminimalisir peluang penyaluran dan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.

Buleleng menjadi salah satu kabupaten di Bali yang telah menyusun Perda terkait Intruksi Presiden (Inpres) P4GN. Harapannya, Perda tersebut dapat disahkan pada akhir bulan ini.

“Dengan adanya Perda dan perencanaan aksi daerah, indikator Buleleng sebagai kota yang tanggap narkoba akan semakin kuat,” tandasnya. (adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments