UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, terus memegang teguh komitmen dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Komitmen ini baru saja ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Buleleng dan BNNP Bali.
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, dan Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Raden Nurhadi Yuwono, di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng pada Kamis 20 Juli 2023.
Usai penandatanganan, Suyasa menjelaskan bahwa komitmen P4GN sangat penting untuk diteruskan dan ditingkatkan. Upaya P4GN ini memerlukan kerjasama dan kesadaran bersama karena narkoba memiliki risiko besar bagi generasi saat ini dan masa depan.
“Oleh karena itu, nota kesepakatan lanjutan ini ditandatangani sebagai bukti komitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, dengan melibatkan BNNP Bali dan BNNK Buleleng,”ungkapnya.
Nota kesepakatan antara BNNP Bali dan Pemkab Buleleng sebelumnya telah berakhir tahun ini, dan penandatanganan nota kesepakatan lanjutan dilakukan sebagai tindakan nyata dalam memperkuat komitmen bersama.
Dengan nota kesepakatan lanjutan ini, Pemkab Buleleng bersama BNNP Bali dapat lebih giat dalam melaksanakan P4GN. Nota kesepakatan tersebut juga mencakup fasilitasi yang diberikan oleh Pemkab Buleleng, termasuk dukungan operasional, material, moral, edukasi, dan sosialisasi.
Suyasa juga menyebutkan bahwa Pemkab Buleleng telah memberikan hibah tanah dan bangunan untuk digunakan oleh BNNK Buleleng. Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) P4GN juga telah disetujui dan tinggal menunggu pengesahan dari lembaga negara.
Raden Nurhadi Yuwono menambahkan bahwa selama ini Pemkab Buleleng telah memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan P4GN. Dukungan ini dianggap positif terutama bagi Kabupaten Buleleng. Diharapkan partisipasi dari semua pihak untuk menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
BNNP Bali memiliki strategi dalam pemberantasan narkotika, termasuk kerjasama dengan instansi terkait untuk memperoleh informasi. BNN RI dan BNNP Bali juga telah didukung oleh teknologi informasi yang handal sehingga memungkinkan pemantauan terhadap pengiriman narkotika melalui jasa titipan kilat.
BNNP Bali juga telah berhasil mengungkap kasus narkotika dengan jumlah besar, di atas satu kilogram, termasuk ganja, sabu, dan ekstasi. Barang-barang tersebut telah dimusnahkan. Selain itu, BNNP Bali juga menyelenggarakan program rehabilitasi gratis bagi para pengguna narkoba, dengan target 60 orang untuk tahun ini dan lebih dari 100 orang pada tahun sebelumnya.
Pihak BNNP juga berupaya untuk melibatkan Pemkab Buleleng dalam mendukung program rehabilitasi dan memiliki program berkelanjutan dalam perluasan BNNK Buleleng, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada. (adv/ub)





