spot_img
spot_img
BerandaHukum & KriminalTak Pulang Selama Tiga Hari, Suami Tega Bunuh Istri karena Cemburu

Tak Pulang Selama Tiga Hari, Suami Tega Bunuh Istri karena Cemburu

UPDATEBALI.com, TANGERANG – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa peristiwa pembunuhan di Perumahan Ciledug Indah 2 Tangerang yang dilakukan pelaku G kepada istrinya berinisial B karena cemburu akibat tidak pulang selama tiga hari.

“Pelaku cemburu karena istrinya pergi meninggalkan rumah selama tiga hari tanpa izin. Karena emosi, kemudian suaminya melakukan tindakan pembunuhan tersebut,” kata Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga:  Kasus Robot Trading Fahrenheit diduga Libatkan Publik Figur

Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa dinihari setelah korban datang ke rumah sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku melakukan tindakan pembunuhan di dalam kamar dengan menggunakan pisau dapur. Korban meninggal dunia karena alami luka sayatan di bagian leher dan wajah.

Tim dari Polsek Ciledug yang mengetahui informasi tersebut kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendapatkan sejumlah barang bukti yakni pisau dapur dan jejak kaki pelaku.

Baca Juga:  Petugas Evakuasi Warga Kebanjiran di Desa Gambyok, Kabupaten Kediri

Pelaku pun sudah menyerahkan diri ke Polsek Ciledug dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas. Sementara jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan dari ketua RW setempat yakni Syahruri jika hubungan suami – istri tersebut diketahui cukup harmonis dan tak diketahui adanya cekcok.

Baca Juga:  Dua Vila di Bali Jadi Basis Judi Online, Ditressiber Polda Bali Amankan Puluhan WNA

“Karena korban tidak pulang selama tiga hari, jadi pelaku gelap mata,” kata Syahruri, Ketua RW 09.(ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments