UPDATEBALI.com, DENPASAR – Upaya mewujudkan kedaulatan pangan Bali kini memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan sepakat membangun Rice Milling Unit (RMU) berskala besar di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, yang digadang-gadang menjadi fasilitas penyosohan beras modern terbesar di Pulau Dewata.
Kesepakatan ini tercapai dalam rapat koordinasi antara Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu 22 Oktober 2025.
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut antusias rencana tersebut. Ia menilai pembangunan RMU merupakan langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus menyejahterakan petani Bali.
“Kami sepakat RMU dibangun di Tabanan karena daerah ini adalah jantung produksi beras Bali. Fasilitas ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai penggilingan, tapi juga akan terintegrasi dengan unit pengolahan pakan ternak,” ujar Koster.
Dengan konsep terpadu tersebut, RMU diharapkan memberi efek ganda bagi sektor pertanian dan peternakan, serta memperkuat sirkulasi ekonomi berbasis pangan di tingkat lokal.
Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas kepercayaan tersebut. Menurutnya, proyek ini akan menjadi tonggak penting bagi keberlanjutan status Tabanan sebagai lumbung pangan Bali.
“Selama ini petani Tabanan berperan besar menjaga pasokan beras Bali. Dengan RMU, kami berharap gabah hasil panen bisa diolah langsung di daerah, tidak lagi dikirim keluar. Ini bentuk kemandirian dan nilai tambah bagi petani,” terang Sanjaya.
Lebih lanjut, Sanjaya menegaskan bahwa Pemkab Tabanan siap melakukan langkah teknis dan administratif guna mempercepat proses pembangunan yang ditargetkan mulai tahun 2026. Pemerintah daerah juga akan menggandeng pihak terkait untuk menyiapkan studi kelayakan, desain, dan sistem operasional RMU agar sesuai standar industri modern.
RMU ini dirancang memiliki kapasitas penggilingan besar dengan teknologi canggih, yang mampu menghasilkan beras berkualitas tinggi sekaligus menekan biaya produksi. Selain menjaga stabilitas pasokan pangan lokal, keberadaan RMU juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui lapangan kerja baru dan pemberdayaan petani.
Rencana pembangunan unit penyosohan beras terbesar di Bali ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mewujudkan visi kemandirian pangan, kesejahteraan petani, dan keberlanjutan lingkungan.
Dengan semangat “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” serta visi Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, dan Madani (AUM), proyek RMU diharapkan menjadi simbol kebangkitan sektor pertanian Bali menuju era kemandirian pangan yang sejati.(den/ub)





