UPDATEBALI.com, BADUNG – Dalam persiapan menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melantik sebanyak 186 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I.G.K.G. Yusa Arsana Putra, pada Minggu, 26 Mei 2024, di Hotel Truntum, Kuta Badung.
Anggota PPS yang baru dilantik akan bertugas sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat desa/kelurahan pada 62 desa/kelurahan yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Mereka akan menjalankan tugas ini selama delapan bulan, mulai dari 26 Mei 2024 hingga 26 Januari 2025.
Pelantikan kali ini dilakukan dengan metode hibrida, yaitu secara luring dan daring, untuk mengakomodasi anggota PPS yang tidak bisa hadir secara langsung di lokasi acara. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Badung, Yusa Arsana, menekankan bahwa proses perekrutan anggota PPS kali ini penuh dengan dinamika. Beberapa anggota PPS yang sudah berpengalaman dalam pemilu sebelumnya tereliminasi dan digantikan oleh orang baru. Hal ini dilakukan untuk menjaga profesionalisme dan memastikan adanya penyegaran serta pengkaderan dalam tubuh organisasi pemilu di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Badung.
“Kami berharap dengan kerja ikhlas seluruh anggota PPS, mereka dapat menyelesaikan dan melaksanakan tugas yang diamanahkan oleh negara dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Selain itu, tugas sebagai PPS juga merupakan bagian dari darma bakti dan partisipasi aktif dalam membangun negara ke depannya,” ujar Yusa Arsana.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh perwakilan KPU Provinsi Bali, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Badung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Badung, camat, dan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Badung.
Pelantikan ini menandai langkah penting dalam persiapan Pilkada Serentak 2024, yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Badung. Dengan pelantikan 186 anggota PPS ini, KPU Kabupaten Badung menunjukkan komitmennya untuk menyelenggarakan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. (yud/ub)