UPDATEBALI.com, BANGLI – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menandatangani nota kesepahaman (MOU) mengenai kerjasama antar daerah di Ruang Rapat Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis 12 September 2024.
Kesepakatan ini mencakup distribusi dan pemasaran komoditas pangan serta pengembangan potensi daerah antara kedua kabupaten.
Penandatanganan MOU juga melibatkan Pj. Sekda Badung dan Pj. Sekda Bangli, serta kerjasama antara Perumda Mangu Giri Sedana dan Perusda Bhukti Mukti Bakti. Kesepakatan ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam distribusi dan pemasaran komoditas pangan guna mendukung ketersediaan pangan, menstabilkan harga, dan mengatasi hambatan dalam perencanaan serta pengendalian inflasi.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Badung, I Nyoman Sujindra, selaku Tim Koordinasi Antar Daerah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk menyelesaikan masalah terkait pemasaran komoditas pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM, serta untuk meningkatkan potensi daerah masing-masing.
Dalam sambutannya, Bupati Sedana Arta menyatakan, “Kami sangat bersyukur karena Pemerintah Kabupaten Badung dan Kabupaten Bangli secara resmi akan menandatangani kerjasama pembangunan antar daerah. Ini adalah langkah penting untuk memastikan kepastian pemasaran dan harga komoditas pangan, serta mensejahterakan masyarakat, terutama petani.”
Sedana Arta juga mengungkapkan bahwa pembangunan Kabupaten Bangli selama dua tahun terakhir sangat bergantung pada dana dari Kabupaten Badung.
“Kami berharap kerjasama ini dapat mengatasi masalah pemasaran hasil pertanian agar tidak terbuang jika harga turun di bawah pasar,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Giri Prasta menekankan pentingnya pengelolaan komoditas yang surplus di tingkat kabupaten sebagai bagian dari prinsip “One Island, One Management and One Commando”.
“Kami berkomitmen untuk menjaga hubungan yang baik dan memastikan hasil pertanian dari Bangli mendapatkan kepastian harga. Ini akan membantu mencegah penurunan harga yang merugikan petani,” ujarnya.
Giri Prasta juga menyebutkan langkah-langkah yang telah diambil di Kabupaten Badung, seperti subsidi pupuk, bantuan untuk gagal panen, dan pembebasan pajak lahan pertanian.
“Kami akan terus melindungi petani dan mewujudkan program ‘Bangga Menjadi Petani’ untuk kesejahteraan mereka,” tambahnya.
Acara penandatanganan MOU ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli, Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, perwakilan Forkopimda Kabupaten Bangli, serta pejabat terkait dari kedua kabupaten.(yud/ub)