spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungBupati Badung Koordinasikan Pengelolaan Tanah Negara Bebas dengan ATR/BPN

Bupati Badung Koordinasikan Pengelolaan Tanah Negara Bebas dengan ATR/BPN

UPDATEBALI.com, BADUNGBupati Badung I Nyoman Giri Prasta melaksanakan kunjungan kerja (Kunja) ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kantah Kabupaten Badung, I Wayan Sukiana, beserta jajaran di Ruang Pertemuan Kantah Kabupaten Badung, Kuta, pada Senin, 2 Desember 2024.

Dalam keterangannya, Bupati Giri Prasta menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk berkoordinasi dan menyamakan persepsi terkait tanah negara bebas atau kosong yang belum memiliki administrasi atau sertifikat. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan menyelesaikan permasalahan ini sesuai regulasi.

Baca Juga:  Warga Busungbiu Tegaskan Dukungan pada Wayan Koster, Figur Pemimpin Visioner Bali

“Sejak tahun 2021, kami telah mendata tanah negara bebas di Kabupaten Badung, yang meliputi pantai, sungai, jurang, atau tebing. Pendataan ini penting agar tanah tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan tetap menjadi aset daerah, bukan pribadi,” ujar Bupati Giri Prasta yang didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Badung, Made Surya Dharma.

Baca Juga:  Lihadnyana Targetkan PAD Rp1 Miliar Dari Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng

Ia juga menambahkan bahwa tanah negara yang didata ini berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) apabila dikelola dengan baik.

“Negara, melalui pemerintah daerah, harus hadir untuk melindungi aset-aset ini dan memastikan tata kelolanya berjalan dengan baik. Untuk itu, kami berkoordinasi dengan organisasi vertikal seperti ATR/BPN dan Kantah Kabupaten Badung,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantah Kabupaten Badung, I Wayan Sukiana, mengapresiasi langkah Pemkab Badung dalam pendataan tanah negara bebas.

Baca Juga:  Realisasikan Kebijakan Bupati Badung Bagi Pekerja Adat, Sekda Adi Arnawa Serahkan Bantuan Sosial Berjumlah 495 Juta Lebih

“Kami siap mendukung upaya ini dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Langkah awal seperti pemasangan tanda kepemilikan oleh Pemkab Badung akan sangat membantu perlindungan aset,” ucapnya.

Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Badung dan ATR/BPN dapat mempercepat penyelesaian permasalahan tanah negara, sekaligus melindungi dan mengoptimalkan aset daerah untuk kepentingan masyarakat Badung.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments