UPDATEBALI.com, BULELENG – Pastikan tidak ada peredaran handphone, narkoba, maupun barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja lakukan sidak malam. Puluhan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) digeledah, pada Minggu 9 Maret 2025 malam.
Kepala Lapas Singaraja, I Gusti Lanang mengatakan, penggeledahan kali ini melibatkan petugas badan narkotika nasional kabupaten (BNNK) Buleleng. Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya di Lapas.
Lanang menambahkan, kegiatan ini juga merupakan salah satu impelementasi dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
“Perintah dari Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri Imipas sangat tegas dalam mengupayakan pemberantasan peredaran narkoba,” Tegas Lanang, Senin 10 Maret 2025.
Selain itu, Lanang menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Lapas Singaraja dan BNNK Buleleng terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta penggeledahan juga menjadi bagian dari deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sehingga perlu dipastikan tidak ada barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib di Lapas.
“Sengaja kami libatkan rekan-rekan dari Aparat Penegak Hukum lain agar hasil penggeledahan lebih maksimal dan kondisi keamanan tetap kondusif,” Imbuh dia.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan adanya narkoba. Petugas hanya mengamankan barang yang berpotensi disalahgunakan dan dapat menyebabkan gangguan kamtib.
Selain penggeledahan, BNNK Buleleng juga melakukan tes urine secara acak guna memastikan tidak ada warga binaan yang mengkonsumsi narkoba maupun obat-obatan terlarang. Dari lima warga binaan yang mengikuti tes urine, seluruhnya menunjukkan hasil negatif.(dna/ub)