UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Langkah monumental terjadi di Kabupaten Jembrana, Bali, dengan penyerahan Sertifikat Halal kepada 1000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam acara yang diselenggarakan di GOR Kresna Jvara pada Kamis, 25 April 2024.
Program ini merupakan fasilitasi pendampingan Sertifikat Halal Self-declare secara gratis bagi produk makanan dan minuman di Jembrana.
Dalam upaya meningkatkan kualitas produk dan memperluas pasar, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM RI, Yulius, bersama dengan Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati IGN Patriana Krisna, menyampaikan sertifikat secara simbolis kepada para pelaku UMKM. Yulius menjelaskan bahwa Kabupaten Jembrana menjadi yang pertama di Bali yang mendapatkan pendampingan dan pendaftaran sertifikat halal dalam rangkaian road show produk halal 2024.
“Kami akan melakukan 15 road show di seluruh Indonesia untuk melakukan pendampingan dan pendaftaran bagi 1000 sertifikat halal. Ini adalah yang kelima, dan kami akan melanjutkan di tempat lain,” ungkap Yulius.
Penghargaan ini menandai kolaborasi yang sukses antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Sertifikat halal bukan hanya menjadi standar lokal, tetapi juga standar global yang menentukan kualitas suatu produk. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, menyatakan kebanggaannya atas prestasi ini dan menyebutnya sebagai langkah awal bagi UMKM Jembrana untuk bersaing di pasar global.
“Sertifikat halal ini memberikan peluang baru bagi UMKM untuk meraih pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun di luar negeri. Ini adalah langkah besar menuju peningkatan kelas bagi UMKM kita,” ujarnya.
Dengan demikian, penyerahan sertifikat halal kepada 1000 UMKM Jembrana bukan hanya merupakan sebuah acara seremonial, tetapi juga simbol dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas peluang bisnis di tingkat lokal maupun global.(yud/ub)





