
UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana secara resmi menyatakan Ikrar Netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pengucapan ikrar ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana, I Made Budiasa, dalam apel rutin pada Senin, 7 Oktober 2024, yang berlangsung di depan Kantor Bupati Jembrana.
Dalam sambutannya, Sekda Budiasa menegaskan pentingnya menjaga netralitas bagi seluruh ASN untuk menjamin Pilkada yang adil dan demokratis. Ia juga mengingatkan para pegawai untuk bijak dalam penggunaan media sosial, terutama dengan tidak menyebarkan dukungan terhadap pasangan calon (paslon) tertentu.
“Ikrar ini dilakukan untuk memastikan netralitas pegawai selama Pilkada berlangsung. Ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, serta Ketua Komisi ASN dan Bawaslu,” ujar Budiasa.
Dalam ikrar yang dibacakan, Sekda Jembrana mengajak ASN dan PPNPN untuk mematuhi empat poin penting dalam menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada.
Poin-poin tersebut mencakup menjaga prinsip netralitas, menghindari konflik kepentingan, menggunakan media sosial secara bijak, serta menolak segala bentuk politik uang dan pemberian dalam bentuk apapun.
Empat poin penting yang menjadi komitmen bersama ASN Jembrana meliputi:
- Menjaga prinsip netralitas dalam pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah Pilkada.
- Menghindari konflik kepentingan dan praktik intimidasi terhadap pasangan calon.
- Menggunakan media sosial secara bijak, tidak memanfaatkannya untuk mendukung paslon tertentu, serta menghindari penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong.
- Menolak segala bentuk politik uang dan pemberian hadiah dalam Pilkada.
Dengan ikrar ini, diharapkan seluruh ASN dan tenaga kontrak di Kabupaten Jembrana dapat berperan sebagai garda terdepan dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan adil selama Pilkada 2024. (yud/ub)


