UPDATEBALI.com, DENPASAR – Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar mengadakan sosialisasi moderasi beragama dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kerukunan umat beragama dan dibuka oleh Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, di Aula Gedung Pasca Sarjana Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa, Denpasar, pada Kamis, 30 Mei 2024.
Acara ini mengundang berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Denpasar, Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, akademisi, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Denpasar, PHDI, MUI, MPUK, Keuskupan Kota Denpasar, Walubi, Makin, dan organisasi lintas agama lainnya.
Beragam narasumber hadir dalam kegiatan ini, seperti Rektor UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Rektor Universitas Dyana Pura, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Denpasar, Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, serta moderator yakni Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, S.Pd., M.Pd, Ketua Walubi Denpasar, Pny. Drs. Sutikno Gunawan, Ketua MUI Denpasar, Drs. H. Saifuddin, M.Pd.I, dan Ketua Makin Denpasar, Drs. Putu Tjan Santoro.
Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini sebagai upaya untuk menyinergikan kekuatan semua elemen masyarakat dalam memelihara kualitas keberagaman.
“Sesuai tema sosialisasi ini, mari kita gelorakan semangat Vasudhaiva Kutumbakam. Kita wujudkan moderasi beragama dengan menekankan sikap saling menghormati, saling toleransi antar kelompok yang berbeda, antar umat maupun internal umat beragama harus sejalan,” ujar Alit Wiradana.
Alit Wiradana juga menekankan pentingnya FKUB sebagai wadah komunikasi dan dialog dalam keberagaman.
“FKUB adalah media konkrit untuk membangun kebersamaan, saling pengertian, dan hidup dalam damai persatuan. Tantangan kehidupan umat beragama semakin kompleks, sehingga FKUB diharapkan dapat mendorong umat beragama untuk memahami makna substansial agama dan menjawab problem kemanusiaan,” tambahnya.
Ketua FKUB Kota Denpasar, Prof. Dr. I Nyoman Budiana, SH., M.Si, menyatakan bahwa sosialisasi ini membahas Moderasi Beragama yang merupakan keniscayaan.
“Menjadi warga kota yang inklusif sesuai dengan semangat Vasudhaiva Kutumbakam atau kita semua bersaudara sangat penting. Kita boleh meyakini agama kita masing-masing, namun bagaimana menjalankan kehidupan beragama kita dengan moderasi yang menjadi jalan tengah bersama untuk menjamin toleransi dan kesejahteraan hidup bersama,” ujarnya.
Ketua Panitia acara, Dr. I Nyoman Alit Putrawan, S.Ag., M. Fil.H, menjelaskan bahwa tujuan acara ini adalah mensosialisasikan peraturan Menteri Bersama Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat, menjaga kerukunan umat beragama di Kota Denpasar, dan menyampaikan Moderasi Beragama di Kota Denpasar dengan perspektif dari berbagai tokoh agama.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dalam membina kerukunan umat beragama di Kota Denpasar yang kita cintai ini,” jelasnya.(per/ub)