Sekda Agung Lesmana Tegaskan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

0
822
Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menjadi Pembina Apel di Halaman Belakang Kantor Bupati Klungkung, Kamis 23 November 2023.
Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menjadi Pembina Apel di Halaman Belakang Kantor Bupati Klungkung, Kamis 23 November 2023. Sumber foto: Humas Klungkung

UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menjadi Pembina Apel dan Membacakan Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung yang dilaksanakan di Halaman Belakang Kantor Bupati Klungkung, Kamis 23 November 2023.

Adapun ikrar netralitas ASN yang dibacakan sebagai berikut:

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024; 2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu; 3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong; 4.Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Baca Juga:  Sekda Bali Dorong Profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa untuk Efisiensi dan Transparansi Pemerintahan

Dalam arahanya Sekda Agung Lesmana mengajak seluruh ASN di Kabupaten Klungkung untuk netral dan tidak terlibat politik praktis.

“hari ini dilaksanakan Apel Ikrar Netralitas ASN yang diikuti seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Klungkung. Diharapkan ikrar yang diucapkan bersama dapat dilaksanakan demi berjalannya proses pesta demokrasi dengan aman dan tentram sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Jembrana Mulai Tahun 2025 dengan Apel Rutin dan Semangat Baru

Lebih lanjut Sekda Agung Lesmana menjelaskan bahwa Ikrar Pegawai ASN merupakan bentuk serius Pemerintah Daerah dalam memastikan sistem pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

“Ikrar ini adalah wujud sikap khususnya bagi para pegawai ASN untuk tetap netral dan memastikan proses reformasi birokrasi tetap berjalan dengan baik menjelang pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang,” jelas Sekda Agung Lesmana.(yud/ub)