Sekda Adi Arnawa Hadiri Rapat Kerja Pimpinan dan Banggar DPRD Kabupaten Badung 

0
210
Sekda Adi Arnawa menghadiri Rapat Kerja Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung terkait LKPJ Bupati Tahun 2023 di Ruang Rapat Gosana II, Gedung DPRD Badung, Puspem Badung, Selasa 16 April 2024.
Sekda Adi Arnawa menghadiri Rapat Kerja Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung terkait LKPJ Bupati Tahun 2023 di Ruang Rapat Gosana II, Gedung DPRD Badung, Puspem Badung, Selasa 16 April 2024. Sumber foto: Humas Badung

UPDATEBALI.comBADUNGSekretaris Daerah (Sekda) Adi Arnawa turut menghadiri Rapat Kerja Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Gosana II Gedung DPRD Badung, Puspem Badung, pada Selasa 16 April 2024.

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Badung beserta Ketua II Made Sunarta, serta sejumlah pejabat terkait seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Nyoman Sujendra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, dan Plt. Bapenda Ni Putu Sukarini.

Baca Juga:  Polda Bali Ungkap Peredaran 5,4 kg Ganja yang Dikendalikan dari Lapas

Usai rapat, Sekda Adi Arnawa memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah melaksanakan kewajiban sesuai amanat undang-undang dengan melakukan verifikasi terkait laporan pertanggungjawaban pemerintah untuk tahun 2023. Arnawa menyatakan bahwa laporan tersebut telah berjalan maksimal, meskipun perlu dilakukan evaluasi ke depan.

Menyoroti tantangan ke depan, Arnawa mengemukakan perlunya peningkatan keamanan dan kenyamanan di Badung, yang merupakan daerah pariwisata.

Baca Juga:  Pemkab Badung Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

“Kita upayakan ini harus dilakukan tanpa meninggalkan aspek-aspek lain yang penting,” ucapnya.

Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata, menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban merupakan amanah dari peraturan undang-undang, sehingga DPRD memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan dan koreksi terhadapnya. Parwata menekankan pentingnya melakukan pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah, sesuai dengan kesepakatan dalam APBD.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri Gladi Bersih Gong Kebyar Wanita untuk PKB XLVI Tahun 2024

Rapat ini menjadi momentum penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta mengevaluasi capaian dan kendala yang dihadapi selama tahun anggaran 2023.(den/ub)