spot_img
BerandaNasionalSejumlah Masyarakat Risih dengan Fenomena "SCBD"

Sejumlah Masyarakat Risih dengan Fenomena “SCBD”

UPDATEBALI.com, Jakarta – Sejumlah masyarakat DKI Jakarta mengaku risih terhadap fenomena remaja “Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok” (SCBD) yang melakukan aktivitas Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

“Jadi terlalu rame ya, soalnya hampir tiap hari mereka datang, buat nongkrong di sini,� ucap salah satu warga, Wahyu Purnomo di Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

Wahyu merasa kurang nyaman saat melintasi kawasan Dukuh Atas untuk menumpang kereta rangkaian listrik (KRL) karena area tersebut menjadi padat.

Baca Juga:  Pesan Dokter Demi Cegah Kena COVID-19 Saat Libur Natal & Tahun Baru

Warga lainnya, Anggi Putri yang hampir tiap hari melintasi stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, menyebutkan para remaja “SCBD” itu harus menjaga kebersihan agar masyarakat lain mendapatkan kenyamanan.

“Kalau saya sendiri tidak masalah ya, toh ini tempat umum siapa saja boleh datang ke sini, cuma jaga kebersihan saja, terutama puntung rokok jangan buang sembarangan,� ujar karyawati bank swasta itu.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Bentuk Tim Insiden Siber

Anggi juga berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengatur dan mengawasi para anak muda tersebut agar tertib dan tidak meresahkan di ruang publik.

Salah satu karyawan perusahaan teknologi informasi, Ahmad Reza menyebutkan kegiatan para remaja SCBD itu menimbulkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker.

“Saya lihat mereka banyak yang nggak pakai masker, kalau bisa para petugas juga ikut menertibkan mereka yang lalai, takutnya kasus COVID-19 naik lagi,� ucap Reza.

Baca Juga:  Bareskrim Ungkap Sindikat Kecurangan Seleksi CPNS Tahun 2021

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan belum ada larangan mengenai kegiatan Citayam Fashion Week (CFW) yang digelar di zebra cross Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Anies Baswedan juga menambahkan para remaja bisa berkunjung kapan saja dan beraktivitas tanpa harus mendapatkan izin terlebih dulu.(ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments