Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliSatu Pengguna Narkoba Dibekuk, Polisi Buru Bandar di Kubutambahan

Satu Pengguna Narkoba Dibekuk, Polisi Buru Bandar di Kubutambahan

UPDATEBALI.com, BULELENG – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Buleleng kembali meringkus satu pengguna narkoba asal Desa Selulung Busungbiu, Kecamatan Kintamani, Bangli berinisial IKS (24), pada Kamis 25 Januari 2024. Namun kini polisi masih memburu bandar narkoba berinisial N di Desa Kubutambahan, Buleleng.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi pada Senin 29 Januari 2024 menyampaikan, sebelumnya pihaknya telah mengantongi identitas IKS sebagai target operasi. Setelah dilakukan pengintaian polisi berhasil mengamankan IKS saat melintas di jalan Banjar Dinas Tapak Dara, Desa Kubutambahan, Buleleng.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Bandar Narkoba

“Berawal dari informasi masyarakat akan maraknya peredaran narkotika di daerah Desa Kubutambahan. Dari informasi tersebut tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan,” Ucap Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

Kemudian, saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Kadus Tapak Dara, ditemukan adanya dua paket plastik klip yang didalamnya berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu – sabu yang dibungkus dengan kertas aluminiun foil dengan berat 0,24 Gram.

Baca Juga:  Gotong Royong Atasi Rabies, Pj Gubernur Bali Gandeng Komite Satwa untuk Solusi Cepat

Setelah diintrogasi, IKS mengaku telah membeli paket narkoba tersebut dari seorang pria berinisial N yang diduga menjadi bandar narkoba di wilayah Desa Kubutambahan. Namun saat dilakukan penggrebekan, N tidak ada di rumahnya, sehingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.

“Yang jelas kami, serius berkomitmen memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Polres Buleleng,” Tandas dia.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments