spot_img
spot_img
BerandaBaliSatpol PP Denpasar Tertibkan Baliho dan Spanduk Liar

Satpol PP Denpasar Tertibkan Baliho dan Spanduk Liar

UPDATEBALI.com, Denpasar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali, menertibkan baliho, spanduk, dan umbul-umbul yang sudah lewat izin pemasangannya di beberapa sudut kota.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar Nyoman Sudarsana di Denpasar, Rabu (06/4/2022), mengatakan dalam kegiatan itu pihaknya menertibkan sebanyak lima spanduk, 11 baliho atau banner, tiga umbul-umbul kedaluwarsa yang melanggar aturan.

Baca Juga:  Produsen Kopi di Bali Diingatkan Ancaman Akrilamida

Ia mengatakan penertiban kali ini menyasar kawasan Jalan Gunung Agung, Jalan Diponogoro, Teuku Umar, dan Jalan Mahendradata Denpasar.

Sudarsana mengatakan penertiban untuk menjaga kebersihan dan kerapian kawasan kota.

“Penertiban merupakan salah satu upaya menjaga kebersihan dan keindahan kota. Kami mengharapkan warga untuk menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.

Sudarsana mengatakan puluhan baliho yang ditertibkan sudah lewat masa izin pemasangannya. Tidak hanya itu, pihaknya juga menertibkan banner, spanduk, dan umbul-umbul yang sudah rusak namun tidak dicabut pemasangnya.

Baca Juga:  Bali Jagadhita Culture Week diharapkan dorong UMKM lebih mandiri

Sebelum penertiban dilakukan, kata Sursana, pihaknya melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk menurunkan baliho dan spanduk tersebut.

Selain itu, kata dia, pemasangan spanduk dan sarana lainnya masih dilakukan dengan menempel dan memasang dengan paku pada pohon.

“Sasarannya adalah spanduk dan banner yang telah usang, rusak, kedaluwarsa, dan melanggar aturan,� ucap Sudarsana.

Baca Juga:  Wabup Kasta Ajak Semua Lembaga Bersinergi Tanggap Ancaman Narkoba

Ia mengatakan kondisi pemasangan reklame yang tidak sesuai peraturan menyebabkan wajah perkotaan menjadi semrawut, kumuh, dan merusak pemandangan kota.

“Penurunan spanduk tersebut akan terus dilakukan secara rutin agar Kota Denpasar bersih, asri, dan tidak kumuh dengan spanduk-spanduk liar,” katanya.(ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments