Satpol PP Denpasar Sapu Bersih Pengamen dan Manusia Silver di Lampu Merah

0
88
Satpol PP Denpasar Sapu Bersih Pengamen dan Manusia Silver di Lampu Merah
Satpol PP Denpasar Sapu Bersih Pengamen dan Manusia Silver di Lampu Merah. Sumber fot: Humas Denpasar

updatebali.com/, DENPASAR – Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Salah satunya dengan menggelar kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) yang menyasar sejumlah persimpangan jalan utama di Kota Denpasar pada Kamis (20/5) malam.

Kegiatan penertiban tersebut difokuskan pada beberapa titik lampu lalu lintas yang kerap menjadi lokasi aktivitas pengamen, pengemis maupun manusia silver. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di jalan raya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut petugas mengamankan empat orang yang beraktivitas di kawasan persimpangan jalan, terdiri atas dua pengamen, satu manusia silver, dan satu pengemis.

Baca Juga:  Satpol PP Denpasar Tertibkan Ribuan Atribut Ilegal di Ruang Publik, Kawasan Utama Jadi Sasaran

Penertiban dilakukan di beberapa lokasi strategis, di antaranya simpang traffic light Gatot Subroto–Cargo–Buluh Indah, simpang Imam Bonjol–Gunung Soputan, serta kawasan traffic light Tohpati. Seluruh pihak yang terjaring selanjutnya dibawa untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Kami juga terus mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan kepada mereka yang terjaring,” ujar Yudie Asmara.

Baca Juga:  Satpol PP Denpasar Lakukan Penertiban Baliho dan Spanduk untuk Jaga Kebersihan Kota

Menurutnya, kegiatan SABERGEP tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga memberikan edukasi agar aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dapat diminimalisir. Kehadiran pengamen, pengemis maupun manusia silver di persimpangan jalan dinilai berisiko terhadap keselamatan diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selama pelaksanaan operasi, situasi berlangsung aman dan kondusif tanpa kendala berarti. Satpol PP Denpasar juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung di jalan kepada pengamen maupun manusia silver, karena hal tersebut dapat memicu munculnya aktivitas serupa di ruang publik dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

Baca Juga:  Konservasi Owa Jawa Diperkuat, Yayasan AHM Hadirkan Program Titian Lestari untuk Masa Depan Alam

Selain melakukan pengawasan di lapangan, Satpol PP Kota Denpasar kembali menegaskan bahwa seluruh layanan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui sistem GARBASITA diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun. Masyarakat juga diminta waspada apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan Satpol PP dan meminta imbalan tertentu.

Jika menemukan indikasi penyalahgunaan nama institusi, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan WA Bot GARBASITA di nomor 081337338326 dengan menyertakan bukti pendukung untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.(per/ub)