Sabtu, April 26, 2025
BerandaNasionalSarang Geng Motor Digerebek Anggota Kepolisian

Sarang Geng Motor Digerebek Anggota Kepolisian

UPDATEBALI.com, Cirebon – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menggerebek sarang geng motor yang meresahkan masyarakat di Desa Karangwangun.

“Totalnya ada sembilan orang diduga anggota geng motor yang diamankan,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Kamis (26/5/2022).

Penggerebekan oleh Polresta Cirebon di sarang geng motor dilakukan pada Rabu (25/5/2022) malam hari hingga Kamis dini hari. Dalam kesempatan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga:  Puri Kauhan Ubud Gelar Workshop Minikino Film Week ke-8

Sarang geng motor yang digerebek berada di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Saat itu, petugas memergoki sejumlah anggota geng motor tersebut tengah berpesta minuman keras oplosan.

Bahkan, petugas juga menemukan sejumlah botol berisi miras oplosan dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Sehingga mereka pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Arif mengatakan saat ini, pihaknya sedang melakukan operasi Libas Lodaya 2022, untuk menekan angka kriminalitas, dan juga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Baca Juga:  Asosiasi Hotel Bali Bahas Kondisi Penerbangan Internasional

“Sasaran utama operasi tersebut adalah kelompok-kelompok geng motor yang kerap mengganggu kondusivitas dan meresahkan masyarakat. Sehingga operasi kali ini dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon,” tuturnya.

Selain mengamankan sembilan anggota geng motor, petugas juga menggeledah rumah yang diduga menjadi sarang geng motor. Hasilnya mereka menemukan gir yang diduga digunakan sebagai senjata saat bentrokan, dan lainnya.

Baca Juga:  ST Dharma Laksana Panjer  dan TPS 3R Paku Sari Ajak Warga Bijak Kelola Sampah 

Arif menambahkan sembilan orang yang diamankan juga bakal diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Nantinya, penyidik Polresta Cirebon bakal mendalami pelanggaran hukum yang dilakukan sembilan orang tersebut.

“Kami pastikan tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan keras kepada geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon. Ini sebagai komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas geng motor,” katanya.(ub/antara)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments