UPDATEBALI.com, DENPASAR – DPRD Kota Denpasar secara bulat menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2025–2029, dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II yang berlangsung di Gedung DPRD Denpasar, Kamis 3 Juli 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, dan dihadiri Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, para Wakil Ketua DPRD, anggota legislatif, Forkopimda, serta jajaran pimpinan perangkat daerah.
Dengan telah disepakatinya dokumen RPJMD ini, maka selanjutnya akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Renstra OPD, yang akan diterjemahkan menjadi Rencana Kerja (Renja) dan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.
Dalam pandangan umum masing-masing fraksi, seluruhnya menyampaikan dukungan dan penekanan terhadap pentingnya dokumen RPJMD ini sebagai arah pijakan pembangunan jangka menengah yang selaras dengan visi jangka panjang Kota Denpasar 2025–2045, maupun arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Fraksi PSI-NasDem melalui juru bicara AA Putu Gede Anugraha Mertha, menyebut bahwa RPJMD menjadi langkah awal yang krusial dalam menyusun fondasi pembangunan jangka panjang Denpasar.
Sementara itu, Fraksi Golkar melalui I Wayan Duaja, mengapresiasi komitmen pemerintah kota dalam menyusun rencana pembangunan yang konsisten, efisien, dan berpijak pada nilai budaya yang luhur.
Fraksi Gerindra melalui Kompyang Gede menekankan pentingnya RPJMD sebagai panduan utama yang mencakup visi, misi, arah kebijakan hingga prioritas program pembangunan yang berlandaskan RTRW, RPJPD, serta RPJMN.
Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan melalui Putu Melati Purbaningrat, menekankan bahwa RPJMD Denpasar 2025–2029 harus menjadi dokumen inklusif yang mewakili kebutuhan riil masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota legislatif serta pihak-pihak yang terlibat, termasuk kalangan akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat. Ia menyebut bahwa dokumen RPJMD ini akan menjadi peta jalan penting dalam mewujudkan Denpasar sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju.
“Kami menyadari tantangan pembangunan ke depan sangat kompleks, untuk itu kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat menjadi modal utama dalam merealisasikan visi Denpasar yang berkelanjutan dan inklusif,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa Pemkot Denpasar segera menindaklanjuti penetapan ini dalam bentuk dokumen operasional yang lebih teknis dan matang, sehingga seluruh program pembangunan bisa berjalan tepat sasaran.
Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula pidato pengantar terkait Rancangan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025, yang telah merujuk pada Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) yang mengacu pada kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal nasional tahun 2025.(per/ub)





