spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungRektor Unud Berikan Keterangan Resmi Terkait Asrama Mahasiswa Baru

Rektor Unud Berikan Keterangan Resmi Terkait Asrama Mahasiswa Baru

UPDATEBALI.com, Badung – Merespon aduan dan keluhan dari para orang tua calon mahasiswa baru Universitas Udayana angkatan 2022, Rektor setiap calon mahasiswa baru Universitas Udayana angkatan tahun 2022 dapat melakukan pendaftaran ulang tanpa harus mendaftarkan diri untuk bertempat tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory dan tidak diwajibkan untuk tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory.

Namun bagi calon mahasiswa baru yang tetap memilih untuk tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory masih diberikan kesempatan untuk mendaftar melalui sistem. Jika calon mahasiswa baru Universitas Udayana telah melakukan pembayaran untuk keperluan bertempat tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory dan selanjutnya membatalkan pilihannya untuk tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory, maka Surat Edaran (SE) Nomor 6/UN14/SE/2022 telah menegaskan bahwa pembayaran tersebut akan dikembalikan secara utuh oleh pihak Universitas Udayana.

Baca Juga:  BP2MI Denpasar Fasilitasi Kepulangan 28 PMI Asal Bali dari Ukraina

Surat Edaran (SE) Nomor 6/UN14/SE/2022 juga memberikan kelonggaran waktu bagi calon mahasiswa baru angkatan 2022 untuk memenuhi kewajiban terkait pembayaran UKT. Oleh karenanya, setiap calon mahasiswa Universitas Udayana yang dinyatakan lulus melalui jalur SNMPTN boleh menunda waktu pembayaran UKT paling lambat sampai dengan hari Senin, tanggal 18 April 2022.

Permasalahan lainnya, yakni ada beberapa calon mahasiswa yang dinyatakan lulus melalui jalur SNMPTN tetapi terkendala untuk mengikuti verifikasi berkas asli, tes kesehatan, dan tes bebas narkoba.

Baca Juga:  Sambut Masa Kampanye, Pemkab Buleleng Gelar Persembahyangan Bersama

Sehubungan calon mahasiswa sebagaimana dimaksud masih harus mengikuti ujian sekolah. Merespon permasalahan tersebut, maka berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 6/UN14/SE/2022 terhadap calon mahasiswa akan diberikan pelayanan khusus atas ketiga hal tersebut pada hari Kamis, tanggal 28 April 2022 dari pukul 09.00 s/d 15.00 WITA bertempat di Universitas Udayana sepanjang mahasiswa yang bersangkutan telah mengajukan permohonan kepada pihak Unud. (ub/unud.ac.id)

Baca Juga:  PPK Ormawa DPM-KM Fapet Unud Gelar Sosialisasi dan Pelatihan, Kembangkan Industri Pakan Mini di Desa Banjarangkan
BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments