Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Dinilai Efektif, Pemkab Badung Terus Lakukan Evaluasi

0
231
Bupati Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Surya Suamba, Kadishub Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma Kanit Lantas Polres Badung dan Polresta Denpasar saat rapat terkait Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Kamis (8/1) di Puspem Badung.
Bupati Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Surya Suamba, Kadishub Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma Kanit Lantas Polres Badung dan Polresta Denpasar saat rapat terkait Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Kamis (8/1) di Puspem Badung. Sumber foto : Humas Badung

UPDATEBALI.com, BADUNG – Upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam menata dan mengendalikan arus lalu lintas di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, mulai menunjukkan hasil yang positif.

Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) pada sembilan persimpangan sejak Desember 2025 terbukti mampu mengurai kepadatan kendaraan dan meningkatkan kelancaran arus, terutama pada jam-jam puncak aktivitas masyarakat.

Perubahan pola arus pada sejumlah ruas jalan strategis mendorong pergerakan kendaraan menjadi lebih tertib dan terstruktur. Kepadatan yang sebelumnya kerap terjadi kini berangsur berkurang, meskipun volume kendaraan di kawasan dengan intensitas mobilitas tinggi tersebut masih tergolong padat.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, didampingi Sekretaris Daerah Badung, Surya Suamba, bersama jajaran kepolisian dari Polres Badung dan Polresta Denpasar serta perangkat daerah terkait, menyampaikan apresiasi atas kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Badung dalam pelaksanaan MRLL.

Penyampaian tersebut dilakukan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis, 8 Januari 2026.

“Saya mengapresiasi kerja keras Dinas Perhubungan bersama kepolisian dalam menerapkan rekayasa lalu lintas ini. Dari laporan yang saya terima di lapangan, pelaksanaannya sudah mulai menunjukkan hasil yang positif dalam mengurai kemacetan,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Baca Juga:  BMPS Kabupaten Bangli Dilantik, Pengurus Harapkan Perhatian yang Sama Dengan Sekolah Negeri

Ia menegaskan bahwa penerapan MRLL perlu dilanjutkan agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk beradaptasi dengan perubahan pola arus lalu lintas. Namun demikian, evaluasi harus dilakukan secara berkelanjutan agar kebijakan tersebut tetap efektif dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

Bupati juga menginstruksikan percepatan perbaikan dan penataan sarana prasarana lalu lintas yang dinilai masih kurang memadai, termasuk pembenahan geometrik persimpangan, penambahan serta perbaikan rambu-rambu, dan penataan utilitas pendukung seperti pemindahan tiang listrik yang berpotensi menghambat kelancaran arus kendaraan.

“Rekayasa ini saya minta tetap dilanjutkan sampai masyarakat benar-benar terbiasa dengan pola peralihan arus yang diterapkan. Namun evaluasi harus terus dilakukan agar setiap kekurangan bisa segera diperbaiki. Segera lakukan perbaikan pada sarana dan prasarana yang masih kurang, termasuk penataan persimpangan dan utilitas seperti tiang listrik. Rambu-rambu juga harus ditambah agar pengguna jalan lebih mudah memahami pengaturan lalu lintas,” tegasnya.

Baca Juga:  Membanggakan, Atlet Panjat Tebing Desak Rita Raih Medali Emas di Asian Games

Dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan MRLL, Bupati juga meminta penyiagaan serta penambahan petugas di lapangan, khususnya pada jam-jam sibuk.

Ia turut menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk mengkaji ruas-ruas jalan lain di wilayah Kabupaten Badung yang berpotensi diterapkan rekayasa lalu lintas serupa sebagai bagian dari penanganan kemacetan secara menyeluruh.

“Petugas di lapangan harus disiagakan dan ditambah bila diperlukan, sehingga rekayasa ini benar-benar berjalan optimal dan tertib. Saya juga meminta Dishub mengkaji kembali ruas jalan lain di wilayah Badung yang memungkinkan untuk diterapkan rekayasa lalu lintas, sehingga penanganan kemacetan bisa dilakukan secara komprehensif,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma, menjelaskan bahwa pelaksanaan MRLL merupakan langkah konkret Pemkab Badung dalam menjawab permasalahan kemacetan yang telah lama menjadi perhatian masyarakat Kerobokan Kelod.

“Melalui uji coba ini, kami berharap terjadi penurunan kepadatan kendaraan, peningkatan kelancaran arus lalu lintas, serta berkurangnya konflik di persimpangan yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan,” jelasnya.

Baca Juga:  Ukir Prestasi di Hari Desa Nasional, Desa Darmasaba Raih Juara I Nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa

Ia menambahkan, Dishub Badung secara berkelanjutan melakukan pemantauan dan evaluasi lapangan setiap hari dengan mengidentifikasi dinamika arus lalu lintas, termasuk fluktuasi volume kendaraan yang disesuaikan dengan kapasitas jalan.

Keseimbangan antara volume kendaraan dan kapasitas jalan menjadi faktor kunci dalam menciptakan kelancaran lalu lintas.

Dishub Badung juga mencatat masih terdapat sumbatan di beberapa mulut simpang yang akan ditindaklanjuti melalui rekomendasi pelebaran infrastruktur. Secara umum, arus lalu lintas terpantau padat lancar pada jam sibuk dan relatif lancar di luar jam puncak.

Penerapan sistem satu arah melalui MRLL mulai memberikan dampak positif di sejumlah ruas rawan macet, dengan waktu tempuh yang lebih efisien meskipun jarak tempuh sedikit bertambah.

Respons masyarakat dinilai sebagai bagian dari proses adaptasi, dengan dukungan yang juga datang dari pelaku transportasi yang merasakan manfaat langsung kebijakan tersebut.(den/ub)