
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kabupaten Jembrana mencatat prestasi dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.
Jembrana meraih nilai 98,2 sekaligus menempati peringkat kedua se-Bali setelah Kota Denpasar yang memperoleh nilai sempurna 100.
Penghargaan tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana I Made Budiasa di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Rabu, 19 Agustus 2026.
Capaian tersebut menjadi indikator keseriusan Pemkab Jembrana dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pembenahan regulasi dan sistem hukum. Reformasi hukum diarahkan untuk menghasilkan aturan yang harmonis, berkualitas, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan publik.
Keberhasilan Jembrana dalam penilaian IRH juga tidak terlepas dari pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh tim Kanwil Kementerian Hukum Bali. Pendampingan tersebut mencakup proses penilaian hingga penyelarasan berbagai produk hukum daerah.
Usai menerima penghargaan, Sekda Jembrana I Made Budiasa menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi yang dinilai berjalan dengan baik.
“Penghargaan ini merupakan wujud nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mewujudkan kualitas pelayanan dan reformasi regulasi hukum yang baik. Capaian skor tinggi ini berkat kerja keras seluruh jajaran dan pendampingan intensif dari Kanwil Kemenkum Bali,” ujar Budiasa.
Menurutnya, reformasi regulasi hukum tidak seharusnya dipandang hanya sebagai pemenuhan administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, keberadaan regulasi yang berkualitas menjadi salah satu fondasi untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
Budiasa menyebut pendampingan dari Kanwil Kementerian Hukum Bali turut membantu Pemkab Jembrana dalam memastikan rancangan peraturan daerah selaras dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi.
“Pendampingan dari Kanwil Kemenkum Bali sangat membantu kami dalam menyelaraskan seluruh rancangan peraturan daerah agar tidak berbenturan dengan aturan di tingkat nasional. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola hukum ini,” tegasnya.
Dengan nilai 98,2, Jembrana semakin memperkuat posisi sebagai salah satu daerah di Bali yang serius menjalankan agenda reformasi hukum dan birokrasi.
Capaian tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi Pemkab Jembrana untuk terus meningkatkan kualitas regulasi, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, serta memastikan kebijakan yang diterbitkan mampu memberikan manfaat dan kepastian bagi masyarakat.(yud/updatebali)


