UPDATEBALI.com, TABANAN – Petugas Satpol PP Tabanan tampaknya dibuat lelah dengan aksi, Komang Arsana (38) orang dengan gangguan jiwa asal desa Pajahan, Pupuan, Tabanan.
Setelah sempat diamankan lantaran mengamuk dan membawa senjata tajam pada Rabu 22 Maret 2023 dini hari, yang bersangkutan akhirnya berhasil dievakuasi dan dibawa ke RS Singasana, Nyitdah, Kediri pada Kamis 23 Maret 2023.
{bbbanner}
Namun usai dilakukan penanganan medis, Arsana kembali berulah. Ia kabur keluar rumah sakit, hingga membuat petugas Satpol PP yang sempat balik ke kantor kembali putar balik ke Rumah Sakit untuk melakukan penanganan.
Menurut Kepala Satpol PP Tabanan, I Nyoman Sukanada, Arsana sempat kabur keluar dari rumah sakit dan berada di atas sebuah mobil hitam yang terparkir di areal rumah sakit. Petugas Satpol PP Tabanan yang mendapat informasi dari rumah sakit langsung melakukan penanganan kembali untuk membawa Arsana kembali ke ruang periksa. Namun, saat petugas mencoba membujuk Arsana untuk turun dari atas mobil, ia tetap tidak merespon hingga petugas harus meringkusnya saat sedang lengah menggunakan selimut.
Sukanada mengatakan bahwa setelah berhasil dibekuk, Arsana diberikan obat penenang lagi sesuai dengan SOP penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kemudian, ia akan dibawa ke rumah sakit Bangli untuk mendapatkan tindakan medis selanjutnya.
{bbbanner2}
Petugas Satpol PP Tabanan sempat mempertimbangkan untuk menggunakan mobil kebakaran dan menyiram Arsana dengan air, namun hal ini dianggap berisiko dan tidak dilakukan.
"Untung bisa segera ditangani," ucap Sukanada.(tia/ub)