UPDATEBALI.com, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan resmi menetapkan 399 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih di Kabupaten Tabanan, Selasa 24 Januari 2023 di gedung kesenian I Ketut Maria. Mewujudkan Pemilu 2024 berkualitas, jujur, aman dan adil, dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas.
Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini sebagai bentuk komitmen, jika nantinya dalam perjalanannya, ada yang terbukti melanggar dari klausul PKPU nomor 8 tahun 2022, sangsinya bisa diberhentikan.
“Dari total 399 orang PPS ini, banyak wajah wajah baru generasi muda, termasuk kuota perempuan juga terpenuhi.Dimana mereka ini tersebar di 10 kecamatan di Tabanan, yakni satu desa ada tiga orang PPS, dan itu kini sudah ada anggotanya perempuan.
Namun untuk desa yang topografinya atau wilayahnya jauh dan masuk kepedalaman itu seluruh anggotanya laki-laki, karena H-7, pekerjaan sudah 24 jam untuk logistik dan sebagainya, itu pertimbangannya,”terangnya.
Setelah dilantik, lanjut kata Weda, mereka (PPS) diminta segera merekrut anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Karena pemutakhiran data sudah harus dilakukan.
“Perekrutan petugas ini untuk 1 TPS ada 1 orang, jadi akan dipetakan dulu jumlah TPS di Tabanan, kalau rancangan kami di KPU sebelumnya ada 1.603 TPS, namun jumlah ini bisa bertambah karena jumlah pemilih maksimal 300 orang per TPS. “Petugas harus berasal dari wilayah TPS tersebut,”ucapnya. (tia/ub)