UPDATEBALI.com, BULELENG – Usai membuka paksa portal pembatas menuju ke Segara Rupek di Banjar Dinas Tegal Bundar, Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak saat perayaan Nyepi, kini dua warga berinisial AZ dan MR diamankan Polsek Gerokgak, pada Kamis 23 Maret 2023.
{bbbanner}
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan sejumlah warga yang menerobos masuk tersebut, mengaku hendak memancing ikan dan rekreasi di pantai. Karena masih nyepi para pecalang yang bertugas menjaga portal menghalangi niat warga tersebut.
{bbbanner2}
Kemudian, sekitar 40 an orang warga dengan membawa sepeda motor kembali datang dan membuka paksa portal pembatas yang berlokasi didekat Kantor Seksi 2 Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) tersebut. Kejadian itupun dilaporkan para pecalang ke Kelian Desa Adat Sumberkelampok yakni Jro Putu Artana.
Setelah itu, Jro Artana pun sempat menegaskan bahwa berdasarkan kesepakatan FKUB Buleleng, warga dilarang melakukan kegiatan saat perayaan nyepi, kecuali hal – hal yang memang bersifat urgent maka masyarakat diberikan ijin.
Meski sudah dihimbau sejumlah warga tersebut tidak menghiraukannya dan seorang warga berinisial AZ langsung membuka portal pembatas yang diikat menggunakan tali, sehingga warga lain berhasil masuk. Mendapati hal itu Jro Artana pun melaporkan ke Polsek Gerokgak, hingga akhirnya dua warga berinisial AZ dan MR berhasil diamankan
"Sekitar pukul 23.00 Wita, kita berhasil mengamankan dua orang yang diduga telah terlibat serta membuka tali pengikat portal dilokasi yakni MR dan AZ," Ucapnya.
Untuk sementara, kedua warga tersebut pun masih diamankan di Polsek Gerokgak untuk dimintai keterangan sekaligus sembari menunggu hasil paruman di Desa Adat Sumberklampok.
"Keduanya masih diamankan untuk proses penyelidikan sambil menunggu hasil paruman," pungkasnya. (dna/ub)