UPDATEBALI.com, BENGKAYANG – Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkayang menepis adanya isu pengendalian narkoba jenis sabu dalam Rutan, yang dilakukan oleh Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) sebesar 10 kilogram lebih. Hal tersebut ditegaskan Karutan Bengkayang, Keynes saat di konfirmasi, Rabu 1 Maret 2023.
Keynes menyatakan, dari pemberitaan yang beredar adanya pengendalian narkoba jenis sabu 10 KG dari dalam Rutan tidaklah benar. Namun ia tak menipis adanya WBP yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut. Dan saat ini, kedua WBP tersebut sedang diproses lebih lanjut.
Baca juga:
Apa saja Dampak Jika Anak Kurang Tidur?
"Kalau 10KG yang dikendalikan dari dalam Rutan tidaklah benar. Memang ada 2 WBP kita yang diperiksa pihak kepolisian hasil pengembangan penangkapan tersangka lainnya di Jagoi Babang, dan itu nilainya sekitar 1ons," ucap Karutan.
Karutan mengakui, terlibatnya kedua WBP di Rutan diluar pengawasan yang terjadi, atau ketidaktahuan. Oleh karena itu, kedepan pihaknya akan lebih memperketat pengawasan dan memperkuat kualitas personil.
{bbbanner}
Dalam memberantas narkoba di Bengkayang dan termasuk di Rutan, pihaknya juga berkerjasama dengan berbagai pihak, sehingga tidak ada lagi kasus serupa terjadi di Bengkayang.
"Kita tentu berkomitmen untuk memberantas narkoba di Bengkayang, bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, sehingga Bengkayang jauh lebih baik," pungkasnya. (nar/ub)