UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Petugas trantib Kelurahan Gilimanuk mengamankan 6 orang anak punk, Rabu (11/1/2023). Lantaran tidak dilengkapi identitas diri, gerombolan anak punk tersebut kemudian dipulangkan kembali ke daerah asal Jawa barat.
Dari informasi, ke enam anak punk ini diduga masuk Bali tanpa pemeriksaan identitas diri di pos KTP. Sehingga mereka leluasa tidur di depan toko, bahkan sempat mengkonsumsi minuman keras dan meresahkan warga.
"Mau melanjutkan jalan ke Denpasar. Sebelumnya mereka tidur di depan toko, nah selama istirahat itu mereka sempat minum minuman keras," kata Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).
{bbbanner}
Bagus Tony juga mengatakan, saat ditanya petugas, mereka mengaku masuk Bali tanpa membawa KTP atau identitas diri. Dan mereka berencana menghadiri acara perkumpulan sesama komunitas anak punk di kawasan Denpasar.
"Dari pengecekan mereka juga tidak melengkapi identitas kependudukan. Bersama tim kelurahan, babinsa, binmas, kasi trantib, Polprades dan linmas mereka akhirnya didata di Kelurahan dan diberikan arahan," jelasnya.
{bbbanner2}
Karena sempat meresahkan warga, terutama pemilik toko, saat mereka tidur di emper toko dengan mengkonsumsi minuman keras, mengganggu situasi kamtibmas. Selanjutnya mereka diserahkan ke petugas, untuk di kembalikan ke daerah asal dan diseberangkan ke Banyuwangi.
"Kami minta agar ke Bali bawa identitas baik itu KTP atau kartu pelajar. Siapapun boleh masuk Bali yang penting bawa identitas dan bekal yang cukup. Jangan menimbulkan ketidaknyamanan dan mengganggu kamtibmas," pungkasnya.(nal/ub)