UPDATEBALI.com, TABANAN – Tiga remaja yang melakukan balap liar di kawasan RS Kasih Ibu, Tabanan berhasil ditangkap oleh Satlantas Polres setempat. Mereka diamankan dan dibawa ke Mapolres Tabanan.
Ketiga remaja tersebut diidentifikasi sebagai KAM yang berusia 18 tahun, IMS dan IPGDG yang berusia 17 tahun. Ketiganya ditangkap dengan mengendarai motor masing-masing, yaitu motor Vario DK 3308 KAC, Yamaha NMax DK 2844 UAY, dan Yamaha NMax DK 2624 GBD pada Senin 10 April 2023.
{bbbanner}
Menurut Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Franata, ketiga remaja tersebut sering melakukan balap liar di sekitar RS Kasih Ibu pada pukul 01.00 Wita. Masyarakat yang merasa terganggu melaporkan aksi mereka kepada pihak berwajib.
Kanisius Franata juga menegaskan bahwa tindakan balap liar ini dapat menganggu aktivitas warga yang sedang beristirahat dan dapat membahayakan keselamatan mereka.
Setelah melakukan penyelidikan, Satlantas Polres Tabanan berhasil menangkap ketiga pelaku. Kendaraan yang digunakan oleh ketiganya disita dan saat ini disimpan di Makopolres Tabanan.
{bbbanner2}
Kanisius Franata mengimbau masyarakat untuk melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aksi serupa serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Meskipun para pelaku sudah dilepaskan, Satlantas Polres Tabanan tetap berupaya untuk mencegah tindakan balap liar dan mengamankan lingkungan sekitar.(tia/ub)