Jumat, April 25, 2025
BerandaPendidikanLibatkan para Arsiparis, Universitas Udayana Selenggarakan Acara Pemusnahan Arsip

Libatkan para Arsiparis, Universitas Udayana Selenggarakan Acara Pemusnahan Arsip

 

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Universitas Udayana (Unud) melalui Pusat Arsip selenggarakan pemusnahan arsip di Ruang 3.10 Lantai 3 Gedung Pascasarjana Kampus Unud Denpasar, Selasa (29/11/2022).

I Wayan Gayun Widharma, SE., M.Si Koordinator TU, HTL, dan RT dalam kegiatan tersebut menyampaikan pemusnahan arsip ini merupakan pemusnahan arsip inaktif di Universitas Udayana dilaksanakan oleh Subkoordinator Kearsipan dengan melibatkan para Arsiparis, Para Pengelola Arsip, dari unsur Pengawasan (SPI) serta dari bidang Hukum dengan cara dicercah sehingga isi informasi serta fisik arsip tidak bisa dikenali lagi.

Universitas Udayana (Unud) melalui Pusat Arsip selenggarakan pemusnahan arsip di Ruang 3.10 Lantai 3 Gedung Pascasarjana Kampus Unud Denpasar, Selasa (29/11/2022).

I Wayan Gayun Widharma, SE., M.Si Koordinator TU, HTL, dan RT dalam kegiatan tersebut menyampaikan pemusnahan arsip ini merupakan pemusnahan arsip inaktif di Universitas Udayana dilaksanakan oleh Subkoordinator Kearsipan dengan melibatkan para Arsiparis, Para Pengelola Arsip, dari unsur Pengawasan (SPI) serta dari bidang Hukum dengan cara dicercah sehingga isi informasi serta fisik arsip tidak bisa dikenali lagi.

Arsip yang dimusnahkan dibuatkan daftar arsip musnah serta ditanda tangani oleh pencipta arsip dan pembuat daftar di unit kerja masing-masing. Agar memperoleh kekuatan hukum maka semua arsip yang dimusnahkan sesuai daftar arsip musnah dikukuhkan dengan Keputusan Rektor Nomor: 1378/UN14/HK/2022 tertanggal 25 November 2022 tentang Penetapan Pemusnahan Arsip Inaktif Universitas Udayana Tahun 2022.

Baca Juga:  Pengembangkan Model Pemberdayaan Keluarga dalam Pengelolaan Pasien Diabetes, Ni Wayan Trisnadewi Sukses Raih Gelar Doktor

Arsip yang dimusnahkan dibuatkan daftar arsip musnah serta ditanda tangani oleh pencipta arsip dan pembuat daftar di unit kerja masing-masing. Agar memperoleh kekuatan hukum maka semua arsip yang dimusnahkan sesuai daftar arsip musnah dikukuhkan dengan Keputusan Rektor Nomor: 1378/UN14/HK/2022 tertanggal 25 November 2022 tentang Penetapan Pemusnahan Arsip Inaktif Universitas Udayana Tahun 2022. (ub/unud.ac.id)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments