Senin, Maret 10, 2025
BerandaHukum & KriminalKPK Umumkan Lukas Enembe sebagai Tersangka

KPK Umumkan Lukas Enembe sebagai Tersangka

 

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

"Menindaklanjuti masuknya laporan masyarakat yang selanjutnya dilakukan pengumpulan berbagai informasi dan data valid sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Dua tersangka itu masing-masing Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 Lukas Enembe (LE) dan pihak swasta/Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL).

Alex mengatakan untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka RL selaku pemberi suap LE selama 20 hari pertama terhitung mulai (5/1/2023) sampai dengan (24/1/2023) di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga:  Rai Wahyuni Sanjaya Serahkan PMT Bagi Balita Kurang Gizi dan Anak PAUD di Kecamatan Tabanan dan Kediri

{bbbanner}

Sebelum ditahan, KPK telah memeriksa tersangka RL terlebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2023). Sementara tersangka LE belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Tersangka LE sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga:  Seorang Perempuan Tertabrak Kereta Api di Kediri Jawa Timur

{bbbanner2}

Sementara tersangka RL sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments