spot_img
spot_img
BerandaNewsChina Larang Penjualan Rokok Elektrik Rasa Buah

China Larang Penjualan Rokok Elektrik Rasa Buah

UPDATEBALI.com, BEIJING – Otoritas China membatasi penjualan rokok elektrik untuk menghindarkan produk tersebut mudah diakses kalangan anak muda.

Lembaga Pemerintahan untuk Regulasi Pasar (SAMR) telah mengeluarkan larangan penjualan rokok elektrik rasa buah-buahan.

Larangan itu agar anak-anak muda kurang tertarik pada rokok elektrik, demikian SAMR dikutip media penyiaran China, Kamis.

Produsen rokok elektrik hanya diizinkan menggunakan 101 jenis adiktif yang telah disetujui sebelumnya untuk produk mereka sebagai upaya mengurangi dampak terhadap kesehatan pengguna.

Baca Juga:  Makin Hemat, AHM Luncurkan Pelumas Skutik SPX2 dan MPX2 Berukuran 0,65L

Dalam aturan baru yang berlaku efektif per 1 Oktober 2022 itu, produsen dan pedagang diwajibkan mendapatkan lisensi terlebih dulu sebelum memproduksi dan memperdagangkan produknya.

Ada sekitar 400 pemasok, merek, dan eksportir yang telah mendapatkan lisensi pada 2 Oktober, seperti diberitakan lembaga penyiaran CNR.

Baca Juga:  Dengar Aspirasi Masyarakat, Bupati Tabanan Berkantor di Desa Munduk Temu

Sebelum aturan baru tersebut diberlakukan, China telah melarang penjualan rokok elektrik secara daring untuk melindungi anak-anak.

Rokok elektrik rasa buah lebih disukai konsumen China daripada rasa tembakau tradisional.

Namun setelah diberlakukan aturan baru tersebut, SAMR memperkirakan penjualan rokok elektrik rasa buah bakal menurun hingga 50 persen, setidaknya sampai stok habis karena setelah itu tidak akan ditemukan lagi produknya. (ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments