RDTR Banjar dan Seririt Mulai Disusun, Pemkab Buleleng Bidik Pembangunan Lebih Tertata

0
39
Pemkab Buleleng menggelar konsultasi publik untuk mematangkan RDTR Banjar dan Seririt sebagai pedoman pembangunan kawasan yang tertata, berdaya saing, dan berwawasan lingkungan.
Pemkab Buleleng menggelar konsultasi publik untuk mematangkan RDTR Banjar dan Seririt sebagai pedoman pembangunan kawasan yang tertata, berdaya saing, dan berwawasan lingkungan. Sumber foto : Kominfosanti Buleleng/updatebali

UPDATEBALI.com, BULELENG – Penataan ruang menjadi landasan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Untuk memastikan pembangunan berjalan terarah, sesuai dengan potensi wilayah, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan, Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Banjar dan Seririt.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui Konsultasi Publik (KP) Pertama RDTR dan Focus Group Discussion (FGD) Pertama Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kawasan Perkotaan Banjar dan Seririt di Hotel Banyualit Spa ’n Resort Lovina, Senin, 2 November 2026.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Buleleng, I Gusti Bagus Suryadarma, S.T., serta dihadiri para pemangku kepentingan secara daring dan luring.

Baca Juga:  Pemkab Buleleng Kembali Gelar Lomba Gerak Jalan, Peserta Wajib Vaksin Covid-19

Dalam sambutannya, I Gusti Bagus Suryadarma menegaskan bahwa penataan ruang harus mampu mengakomodasi berbagai kepentingan pembangunan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

“Penataan ruang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik wilayah, tetapi juga bagaimana kita mewujudkan keseimbangan antara kehidupan masyarakat, perkembangan ekonomi, dan keberlangsungan lingkungan hidup,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Kabupaten Buleleng memiliki karakteristik wilayah yang beragam, mulai dari kawasan pegunungan hingga pesisir, dengan potensi yang perlu dikelola secara optimal. Karena itu, penataan ruang diharapkan dapat mewujudkan wilayah yang berkualitas, aman, nyaman, produktif, dan berdaya saing, sekaligus menjaga identitas budaya Bali Utara.

Baca Juga:  Universitas Udayana Terima Trophy dan Piagam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

“Pembangunan harus tetap memperhatikan karakteristik, potensi, dan kebutuhan masing-masing wilayah. Dengan perencanaan yang matang, potensi daerah dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” lanjutnya.

Menurutnya, penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Banjar dan Seririt merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

RDTR nantinya menjadi pedoman dalam pemanfaatan ruang, memberikan kepastian bagi masyarakat dan investor, serta mendukung kemudahan perizinan berusaha.

Keterlibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan juga menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RDTR. Melalui konsultasi publik dan FGD KLHS, berbagai masukan diharapkan dapat memperkaya perencanaan, terutama dalam mengidentifikasi potensi wilayah, isu pembangunan berkelanjutan, serta risiko lingkungan.

Baca Juga:  Bupati Buleleng Pastikan THR Lebaran Cair

“Kami berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif, menyampaikan data dan informasi yang akurat, serta memberikan masukan yang konkret dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh masukan tersebut hendaknya menjadi bahan penting dalam penyempurnaan materi RDTR,” tegasnya.

Melalui penyusunan RDTR yang melibatkan berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap pengembangan Kawasan Perkotaan Banjar dan Seririt dapat berlangsung lebih terarah, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berlandaskan kearifan lokal.(adv/updatebali)