Senin, Maret 10, 2025
BerandaBisnis & EkonomiRayakan Hari Pajak, DJP Resmi Gunakan NIK Sebagai NPWP

Rayakan Hari Pajak, DJP Resmi Gunakan NIK Sebagai NPWP

UPDATEBALI.com, Jakarta – Wajib pajak orang pribadi kini dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. Masyarakat diberikan kemudahan tidak perlu repot mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak karena integrasi NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah berjalan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia secara langsung meresmikan peluncuran inovasi ini dan Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mendemokan login ke aplikasi pajak.go.id menggunakan NIK sebagai tanda mulainya perubahan besar ini, bertempat di Aula Chakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP, Selasa (19/7/2022).

Tidak hanya launching NIK sebagai NPWP, dalam momentum puncak perayaan Hari Pajak tahun 2022 ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga merilis kemudahan lainnya, yaitu situs pajak dwibahasa (bilingual website) www.pajak.go.id dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, validasi Surat Setoran Pajak (SSP) Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak Tanah dan/atau Bangunan (PPhTB) oleh Notaris/PPAT secara online sehingga mempermudah pelaksanaan transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan, serta buku PEN 2021.

Baca Juga:  Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi akan Tingkatkan Konektivitas

Dalam kesempatan ini juga, Menkeu dan Dirjen Pajak memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pemangku kepentingan yang dinilai telah memberikan sumbangsih luar biasa kepada DJP selama ini, khususnya dalam Reformasi Perpajakan.

Ada beberapa kategori penghargaan yang diberikan, pertama, Kategori Pemegang Kepentingan yang Memberikan Dukungan Secara Tugas dan Fungsi kepada DJP meliputi POLRI, Kejakgung RI, KPK, PPATK, TNI, Kemenpan RB, BKPM, dan MA. Kedua, Kategori Enam ILAP Terbaik meliputi Ditjen Administrasi Hukum dan HAM Kemenkumham, Bapenda Provinsi Jawa Barat, Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, OJK, BI, dan Bapenda DKI Jakarta. Ketiga, Kategori Penghargaan Reformasi Perpajakan Bidang Sumber Daya Manusia (Capacity Building) meliputi World Bank, Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ), Australlian Tax Office (ATO), Asian Development Bank, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), National Tax Service of Korea (NTS), National Tax Agency (NTA) Jepang, Japan International Cooperation Agency (JICA), dan International Monetary Fund (IMF). Keempat, Kategori Bidang Regulasi meliputi International Belasting Documentatie Bureau (IBFD), APINDO, KADIN, dan IKPI. Kelima, Kategori Bidang Informasi Dan Teknologi meliputi Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia, Australia Indonesia Partnership for Economic Development (PROSPERA), Agence Francaise de Developpement (AFD), Ditjen Dukcapil, dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Baca Juga:  Pemulangan WNI Novita Kurnia Putri Korban Salah Tembak Menunggu Terbitnya Dokumen Kematian

Acara puncak perayaan Hari Pajak tahun 2022 dilanjutkan dengan gelar wicara Helmy Yahya bersama Menkeu, Dirjen Pajak, tokoh reformasi Darmin Nasution, dan pengusaha Chairul Tanjung.

Menkeu menyampaikan beberapa hal. Bahwa reformasi adalah keniscayaan bagi Direktorat Jenderal Pajak, karena perjalanan suatu institusi tidak akan pernah berhenti sampai benar-benar terhenti.

“Evaluasi regulasi akan terus dilakukan hingga disrupsi yang memunculkan area abu-abu bertransformasi menjadi hitam dan putih. Akselerasi teknologi digital merupakan solusi dari penerapan pajak yang adil,” kata Menkeu.

Baca Juga:  Komoditas Hortikultura Masih Menjadi Pendorong Inflasi Juli 2022

Hal senada juga disampaikan Direktur Jenderal Pajak, bahwa digitalisasi memudahkan dalam data cross-transaction yang menjadi landasan pembentukan basis data yang akurat. Konsistensi menjadi kunci pembangunan pondasi transparansi perpajakan. Kolaborasi dari berbagai elemen pemerintah dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan reformasi.

“Karena proses reformasi tidak dapat dijalankan sendiri oleh Direktorat Jenderal Pajak,” katanya.

Puncak perayaan ini tidak lepas dari rangkaian Hari Pajak yang diperingati setiap tanggal 14 Juli. Untuk acara hari ini, DJP mengundang hampir semua kementerian dan lembaga di Indonesia, penerima penghargaan, perbankan, asosiasi, dan internal Kementerian Keuangan. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments