Ranperda APBD Denpasar 2027 Disetujui, Wawali Arya Wibawa Tekankan Manfaat untuk Masyarakat

0
38
DPRD Kota Denpasar menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 setelah seluruh fraksi menyampaikan persetujuan dalam rapat paripurna.
DPRD Kota Denpasar menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 setelah seluruh fraksi menyampaikan persetujuan dalam rapat paripurna. Sumber foto : Humas Denpasar/updatebali

UPDATEBALI.com, DENPASAR – DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian pandangan umum, pendapat akhir, serta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat, 2 Oktober 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Made Oka Cahyadi Wiguna. Turut hadir Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, unsur Forkopimda Kota Denpasar, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kota Denpasar menyampaikan pandangan umum dan pendapat akhir terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. Setelah melalui pembahasan dan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga:  Bupati dan DPRD Jembrana Sepakati Ranperda APBD 2025, Transparansi Keuangan Kian Diperkuat

Pandangan umum pertama disampaikan Fraksi PSI-NasDem yang dibacakan I Wayan Gatra. Fraksi tersebut menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar beserta jajaran yang telah menyusun dan menyampaikan dokumen Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Gatra menyebutkan, dokumen tersebut merupakan fondasi strategis dalam menentukan arah pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar. Penyampaian Rancangan APBD TA 2027 menjadi momentum untuk menyelaraskan program prioritas daerah dengan kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Atas dasar tersebut, Fraksi PSI-NasDem Kota Denpasar menyatakan menyetujui Ranperda tersebut.

Selanjutnya, pandangan umum Fraksi Gerindra yang dibacakan Ketut Ngurah Aryawan juga menyatakan persetujuan terhadap Rancangan APBD TA 2027. Persetujuan tersebut didasarkan pada arah kebijakan umum, strategi, dan prioritas yang disesuaikan dengan kondisi serta potensi daerah dengan tetap memperhatikan prinsip anggaran yang transparan, akuntabel, efisien, dan efektif. Fraksi Gerindra juga mengharapkan OPD penghasil dapat lebih optimal dalam menggali potensi PAD lainnya.

Baca Juga:  Rumah Warga di Banjar Kebakaran, Kerugian Capai Puluhan Juta

Fraksi Golkar yang pandangan umumnya dibacakan I Wayan Suwirya juga menyatakan menyepakati Rancangan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umum yang dibacakan Ni Luh Gede Ernawati. Pihaknya menyampaikan bahwa berdasarkan pemaparan Wali Kota Denpasar serta hasil rapat kerja dengan TAPD Denpasar, Rancangan APBD TA 2027 merupakan rancangan yang optimistis dengan target pendapatan yang maksimal.

“Dengan demikian kami berpendapat Ranperda tentang Rancangan APBD TA 2027 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Denpasar dan DPRD Kota Denpasar dalam seluruh tahapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga:  Bahas Ranperda Kemudahan Investasi, Dewan Buleleng Undang SKPD Terkait

Menurutnya, persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD tersebut mencerminkan komitmen eksekutif dan legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar.

“Persetujuan bersama ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang harus kita jalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tentunya kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Denpasar atas sinergi dan masukan yang telah diberikan dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Arya Wibawa.

Ia menambahkan, dengan disetujuinya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kota Denpasar akan terus berkomitmen melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas.

“Yang paling penting adalah bagaimana APBD ini nantinya dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar,” imbuhnya.(per/updatebali)