UPDATEBALI.com, BULELENG – Bahas kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024, pada Senin 18 September 2023. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng berharap angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Buleleng menurun.
Melalui juru bicaranya Putu Mangku Budiasa, SH, MH Badan Anggaran Buleleng mengatakan, ada delapan program yang menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Buleleng pada Tahun 2024 diantaranya, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta meningkatkan perekonomian daerah berbasis potensi unggulan.
“Dalam hal ini ada delapan program yang dijadikan prioritas dalam hal pembangunan di Kabupaten Buleleng pada 2024 nanti,” Ucap Mangku Budiasa.

Kemudian meningkatkan kualitas infrastruktur pelayanan dasar, menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan perlindungan sosial, pemantapan stabilitas dan kenyamanan masyarakat, melestarikan adat dan budaya lokal, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta terakhir meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Selain itu, dalam kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 memiliki target ekonomi makro yang dirancang sama seperti APBD Induk Tahun 2023 yakni laju pertumbuhan ekonomi dirancang sebesar 4,3 persen, persentase penduduk miskin diproyeksikan sebesar 5,1 persen, Indeks Pembangunan Manusia diproyeksikan sebesar 73,55 serta inflasi diproyeksikan pada kisaran 3 sampai 1 persen.
“Dirancangnya KUA-PPAS APBD Tahun 2024 ini, diharapkan dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 4,6 persen, sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran,” Jelasnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Kabupaten Buleleng Ketut Lihadnyana menyambut baik rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. Menurutnya, rancangan tersebut sudah dibentuk selaras dengan Rancangan Prioritas Pemprov Bali serta Nasional.
Sehingga dalam rapat tersebut akhirnya Pemeritah dan Dewan Buleleng sepakat dan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.
Sekedar dikethaui, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH dengan dihadiri oleh Penjabat Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana,M.M.A., Wakil Ketua dan Anggota Dewan, Badan Anggaran Dewan Buleleng, Sekretaris Daerah Buleleng, Pimpinan SKPD ruang lingkup Buleleng serta undangan lainnya bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Buleleng. (dna/ub)